Pramono Anung Minta Penertiban Pedagang Pasar Kramat Jati
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan penertiban pedagang yang berjualan di luar area Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis (20/8/2026). Langkah ini diambil setelah kondisi jalan yang licin akibat aktivitas pedagang memicu kecelakaan lalu lintas hingga memakan korban jiwa.
Sebagaimana dilansir dari Detikcom, Pramono menjelaskan bahwa upaya penataan kawasan tersebut telah dikoordinasikan secara langsung bersama Pemerintah Kota Jakarta Timur dan pihak pengelola pasar.
"Yang pertama sudah dilakukan koordinasi dengan Wali Kota dan Dirut Pasar Jaya. Sudah diminta untuk pedagang yang berada di luar yang bisa mengganggu lalu lintas karena airnya membuat licin dan sebagainya segera diminta untuk masuk ke dalam," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Proses penertiban di lapangan nantinya akan dipimpin oleh Wali Kota Jakarta Timur. Kendati demikian, Perumda Pasar Jaya tetap diwajibkan untuk terlibat aktif mengingat area tersebut berada dalam wilayah pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.
"Dan dilakukan penertiban untuk itu dikoordinasikan oleh Wali Kota Jakarta Timur. Tetapi kemudian karena ini areanya area Pasar Jaya, saya sudah minta kepada Dirut Pasar Jaya juga ikut terlibat dalam hal ini," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan pentingnya langkah tegas ini agar insiden serupa tidak kembali memakan korban di masa mendatang.
"Karena bagaimanapun ini nggak boleh terulang kembali," tegasnya.
Kondisi permukaan Jalan Raya Bogor arah selatan di depan Pasar Kramat Jati tercatat telah memicu dua kecelakaan maut dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Insiden pertama terjadi pada Kamis (30/7) sekitar pukul 13.30 WIB, ketika seorang pria berinisial SM (52) meninggal dunia dan rekannya SYD (43) mengalami luka-luka akibat terlibat kecelakaan dengan truk.
Kecelakaan serupa kembali berulang pada Senin (17/8) pukul 06.00 WIB, yang menewaskan seorang pelajar MAN 6 Jakarta Timur berinisial HH saat hendak menghadiri upacara Peringatan Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.
"Di waktu yang bersamaan melintas kendaraan dump truk Dinas Kebersihan nopol B-9728-TOQ yang dikendarai AS, dan (korban) tergilas hingga meninggal dunia di TKP," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, Senin (17/8).