Prabowo Usul Revisi UU Kewarganegaraan Ganda Terbatas Diaspora

Share

Pemerintah Indonesia merencanakan perubahan undang-undang guna membuka peluang kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi diaspora yang memiliki keahlian khusus. Usulan strategis ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada rapat paripurna RUU APBN di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

"Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami, untuk kita izinkan dwikewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Langkah kebijakan ini diambil demi memanfaatkan potensi besar jutaan warga diaspora yang tersebar di mancanegara. Sektor profesi yang disasar mencakup ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet berprestasi dunia.

"Sebagian terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian mereka di luar negeri. Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada Tanah Air," ujar Prabowo Subianto.

Inisiatif perubahan regulasi kewarganegaraan ganda terbatas tersebut diyakini mampu memberikan sumbangan luar biasa bagi percepatan pembangunan dan kepentingan nasional.

"Hari ini, pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional," ujar Prabowo Subianto.

Pemerintah memastikan bahwa penerapan Aturan baru ini bakal dikawal ketat demi memprioritaskan kedaulatan serta pertahanan negara.

"Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif, terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara," imbuh Prabowo Subianto.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author