Prabowo Subianto Tunjuk Lima Pejabat Baru Kejaksaan Agung

Share

Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Surat Keputusan Presiden mengenai penunjukan lima pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu (22/7/2026). Langkah ini diambil setelah menerima surat usulan resmi dari Jaksa Agung melalui penilaian Tim Penilai Akhir.

Lima posisi strategis yang mengalami penyegaran meliputi Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat), serta Kepala Badan Pemulihan Aset.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta mengonfirmasi bahwa salinan administratif dari keputusan tersebut segera dikirimkan ke Korps Adhyaksa.

"Kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Kepres sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.

Pihak Kementerian Sekretariat Negara menjadwalkan penyerahan petikan keputusan tersebut ke instansi terkait untuk proses birokrasi lanjutan.

"Yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindak lanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari keppres tersebut akan kami kirimkan ke instansi terkait dalam hal ini Kejagung," ujar Prasetyo Hadi.

Perubahan struktur ini menempatkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka korupsi. Posisi Kuntadi sebelumnya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset diisi oleh Patris Yusrian Jaya yang sebelumnya memimpin Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan dukungannya terhadap penunjukan Kuntadi karena dinilai telah melalui pertimbangan matang.

"Oh, Pak Kuntadi, ya? Ya kalau Presiden sudah setuju, berarti memang Presiden sudah mempertimbangkan dengan saksama bahwa beliau itu adalah orang yang tepat untuk mengemban jabatan sebagai Jampidsus," kata Yusril Ihza Mahendra, Menko Kumham Imipas.

Yusril juga menekankan pentingnya penyelesaian perkara hukum mantan pejabat sebelumnya demi menjaga kepercayaan publik dan keadilan.

"Dan pasti mengetahui bahwa tugas pokok Jampidsus sekarang ini menyelesaikan kasus Pak Febrie yang juga adalah mantan Jampidsus. Dan kita harapkan Kejaksaan akan bekerja on the track sesuai dengan harapan kita semua supaya hukum ditegakkan dengan adil dan ada kepastian hukum," ujar Yusril Ihza Mahendra.

Dilansir dari Kompas.com, pergeseran jabatan lain juga menempatkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung baru setelah sebelumnya menjabat Jampidum melalui Keppres Nomor 62/TPA Tahun 2024. Posisi Jampidum yang ditinggalkan Asep kini diserahkan kepada Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Sementara itu, jabatan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan kini diamanatkan kepada Harli Siregar yang sebelumnya pernah bertugas sebagai Kapuspenkum serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author