Prabowo Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus dan Asep Nana Wakil Jaksa Agung

Share

Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung melalui Keputusan Presiden (Keppres). Dalam keputusan tersebut, Kuntadi resmi ditunjuk mengisi posisi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah, dilansir dari Detikcom.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa penetapan Keppres ini merujuk pada usulan resmi Jaksa Agung ST Burhanuddin. Proses penilaian juga telah melalui pertimbangan Tim Penilai Akhir.

"Berkenaan dengan keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Pras.

Selain pergantian posisi Jampidsus, Keppres tersebut juga menetapkan sejumlah nama untuk mengisi jabatan strategis lain di Kejaksaan Agung.

Prasetyo Hadi merinci lima pejabat baru yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto:

1. Asep Nana Mulyana selaku Wakil Jaksa Agung

2. Leonard Ebenezer Simanjuntak selaku Jampidum

3. Kuntadi selaku Jampidsus

4. Harli Siregar selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung

5. Patris Yusrian Jaya selaku Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung.

Pengangkatan para pejabat baru ini dinyatakan sah secara formil melalui Keppres. Posisi baru tersebut dapat langsung diisi tanpa perlu pelantikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dukungan Pemerintah dan DPR

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menilai keputusan Presiden menunjuk Kuntadi sudah sangat tepat. Kuntadi diharapkan dapat melanjutkan penanganan perkara hukum yang sedang berjalan di internal Korps Adhyaksa.

"Oh, Pak Kuntadi, ya? Ya kalau Presiden sudah setuju, berarti memang Presiden sudah mempertimbangkan dengan saksama bahwa beliau itu adalah orang yang tepat untuk mengemban jabatan sebagai Jampidsus," kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Yusril menekankan pentingnya penyelesaian kasus yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah secara tuntas dan adil.

"Dan pasti mengetahui bahwa tugas pokok Jampidsus sekarang ini menyelesaikan kasus Pak Febrie yang juga adalah mantan Jampidsus. Dan kita harapkan Kejaksaan akan bekerja on the track sesuai dengan harapan kita semua supaya hukum ditegakkan dengan adil dan ada kepastian hukum," ujar Yusril.

Dukungan senada datang dari Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Pihaknya memberikan kepercayaan penuh terhadap rekam jejak dan integritas Kuntadi.

"Saya Habiburokhman, selaku Ketua Komisi III DPR RI, mengucapkan selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen," kata Habiburokhman, Kamis (23/7/2026).

Habiburokhman meminta penanganan dugaan kasus korupsi Febrie Adriansyah dilakukan transparan demi menjaga marwah lembaga kejaksaan.

"Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas," ujarnya.

Penanganan kasus ini dipandang penting karena menyangkut kepercayaaan publik terhadap institusi penegak hukum.

"Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum," tegasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author