Prabowo Perintahkan TNI dan Polri Usut 1000 Tambang Timah Ilegal
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Panglima TNI dan Kapolri untuk mengusut tuntas penyelewengan terkait penutupan 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Penegasan tersebut disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026 dan Sidang Bersama MPR RI, DPR RI, dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Pemerintah mencatat penutupan seribu lokasi tambang tanpa izin tersebut dilakukan pada akhir tahun lalu. Dalam pidatonya, Kepala Negara menyampaikan keheranannya atas masifnya aktivitas tambang ilegal yang beroperasi tanpa terdeteksi oleh aparat keamanan setempat.
"Akhir tahun lalu kita tutup 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Saya telah minta Panglima TNI dan Kapolri usut," kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
Prabowo menekankan pentingnya penegakan disiplin dan penertiban di internal institusi kepolisian maupun militer. Ia menegaskan bahwa jajaran pimpinan harus berani menindak tegas para anggota yang terlibat atau membiarkan pelanggaran hukum terjadi.
"Masa 1.000 tambang Pejabat TNI dan Polri nggak tahu. Kapolri dan panglima, usut! Untuk apa negara kasih pangkat kalau mereka, kalau tidak bisa tertibkan.
Saya bicara atas nama rakyat, ini wakil-wakil rakyat di sini. Pemimpin yang baik, komandan yang baik adalah yang berani tertibkan anak buahnya," tegas Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
Meskipun mengakui merasa sedih setiap kali harus menjatuhkan sanksi pencopotan jabatan terhadap personel TNI dan Polri, Prabowo menyatakan komitmennya untuk tidak membiarkan perasaan pribadi memengaruhi kebijakan negara demi kepentingan publik.
"Saya sadar, saya disumpah di sini, saya tidak bisa mengizinkan perasaan menentukan kebijakan. Saya harus menentukan kebijakan saya atas dasar kepentingan rakyat Indonesia. Saya minta benar-benar Panglima dan Kapolri usut! Tidak mungkin 1.000 tambang ilegal berjalan tanpa pejabat kepolisian," tandas Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.