Prabowo Subianto Meminta Institusi Penegak Hukum Melakukan Introspeksi Diri

Share

Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran Polri, TNI, hingga Kejaksaan Agung untuk melakukan introspeksi diri saat meresmikan bendungan di Lombok Barat, NTB, pada Jumat (10/7/2026). Langkah ini diambil di tengah ketegangan antar-aparat penegak hukum yang belakangan menyita perhatian publik.

Aparatur birokrasi dan penegak hukum diingatkan oleh Presiden mengenai asal-usul fasilitas serta amanah yang mereka emban dari masyarakat. Dilansir dari Bloomberg Technoz, imbauan tersebut menyasar komitmen moral para petinggi institusi tersebut.

"Saya minta kita introspeksi. Terutama para birokrat, banyak birokrat di sini, birokrat introspeksi, kita semua introspeksi," kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Kepala Negara kemudian menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ketegangan ini dinilai perlu diredam dengan mengingat kembali jati diri mereka sebagai pelayan rakyat.

"Bintangmu dari rakyat, sepatumu dari rakyat, topimu dari rakyat. Jangan pernah lupa itu. Kejaksaan demikian juga. [..] Kau juga milik rakyat," kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Sebelum munculnya pernyataan Presiden, situasi memanas setelah kepolisian menggeledah 13 lokasi terkait dugaan korupsi dan pencucian uang di PLN, Asabri, dan anak usaha Krakatau Steel. Salah satu lokasi penggeledahan menyasar sebuah rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang diduga terkait dengan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan tujuh koper di dalam brankas terkunci yang berisi 74 kilogram emas batangan. Selain itu, ditemukan pula uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah yang terdiri dari US$4,76 juta, SGD14 juta, dan Rp100 juta dengan estimasi total nilai barang bukti mencapai Rp476 miliar.

"Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk telepon genggam [handphone], kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas," kata Totok Suharyanto, Kakortas Tipidkor Polri Irjen.

Merespons tindakan kepolisian tersebut, Jampidsus Febrie Adriansyah akhirnya memberikan klarifikasi resmi mengenai status kepemilikan aset yang digeledah. Ia membenarkan bahwa rumah di Sentul tersebut adalah properti miliknya pribadi.

"Rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal ya," kata Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Kendati mengonfirmasi kepemilikan rumah, Febrie tidak memberikan penjelasan mendalam mengenai asal-usul uang dan emas yang disita oleh penyidik Polri dari dalam kediamannya.

"Mengenai uang yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya," kata Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author