Prabowo Instruksikan Bahasa Prancis Dipelajari di Semua Sekolah
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar bahasa Prancis dipelajari di seluruh tingkatan sekolah di Indonesia demi menghadapi perkembangan dunia masa depan. Arahan tersebut disampaikan langsung di hadapan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Kepresidenan Élysée, Paris, pada Kamis (28/5/2026).
Kebijakan baru ini memicu tanggapan serius dari kalangan legislatif dan akademisi terkait kesiapan infrastruktur pendidikan nasional, seperti dilansir dari Detikcom. Pihak Dewan Perwakilan Rakyat maupun pakar hukum menyoroti pentingnya peta jalan kurikulum yang matang agar tidak membebani siswa.
Merespons kebijakan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi X menjadwalkan pemanggilan terhadap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Lembaga legislatif ini menuntut penjelasan resmi mengenai peta jalan serta regulasi penerapan aturan baru tersebut.
"Sekarang saya sudah instruksikan bahwa semua tingkatan sekolah-sekolah Indonesia harus belajar bahasa Prancis melihat perkembangan dunia ke depan," ucap Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
Pernyataan tersebut memicu reaksi dari parlemen yang menilai kebijakan pendidikan nasional tidak boleh diputuskan secara tergesa-gesa. Komisi X DPR RI akan memastikan terlebih dahulu posisi kebijakan ini dalam agenda pendidikan nasional.
"Soal kejelasan wajib belajar Bahasa Prancis di sekolah, kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada Raker dengan kami nanti. Karena sebelumnya juga sempat muncul wacana Bahasa Portugis, namun sampai sekarang belum terlihat tindak lanjut baik dari sisi roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasinya," kata Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR.
Parlemen menilai penguatan bahasa asing memang penting untuk menghadapi tantangan global saat ini. Namun, penerapan kebijakan baru ini sebaiknya dilakukan bertahap sebagai mata pelajaran pilihan jika kesiapan nasional belum menyeluruh.
"Kami memandang penguatan kemampuan bahasa asing memang penting. Namun kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, dan manfaat nyata bagi peserta didik," ucap Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR.
Pihak legislatif juga mengingatkan agar kebijakan ini dirancang secara matang dan transparan kepada masyarakat luas. Langkah ini penting agar publik tidak salah paham terhadap esensi instruksi pengajaran bahasa tersebut.
"Jika kesiapan belum menyeluruh, maka penerapannya sebaiknya dilakukan secara bertahap, sebagai mata pelajaran pilihan, atau program khusus di sekolah tertentu," ucap Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR.
DPR menekankan bahwa kebijakan kurikulum nasional harus berorientasi pada perencanaan pendidikan jangka panjang yang matang. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesan bahwa aturan dibuat tanpa kajian mendalam.
"Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang," ucap Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR.
Kritik senada datang dari kalangan akademisi yang menyoroti aspek geopolitik, ketersediaan tenaga pengajar, hingga potensi beban psikologis serta finansial bagi siswa dan orang tua murid. Kebijakan pengajaran bahasa asing dinilai mencerminkan arah strategis sebuah bangsa ke depan.
"Jangan sampai kebijakan bahasa lahir dari hangatnya suasana pertemua antarkepala negara, tetapi belum ditopang oleh peta jalan pendidikan nasional yang matang," tulis Nadirsyah Hosen, Associate Professor of Melbourne Law School, University of Melbourne dan Adjunct Professor di Universitas Hasanuddin.
Pemilihan bahasa asing di sekolah harus mempertimbangkan kepentingan strategis nasional dan perbandingannya dengan bahasa global lain seperti Mandarin, Jepang, Jerman, Korea, atau Spanyol. Kesiapan guru di pelosok daerah juga menjadi tantangan nyata yang harus diselesaikan.
"Di sinilah saya melihat sesuatu yang jarang dibahas. Pilihan bahasa asing sebenarnya adalah pilihan geopolitik. Kurikulum bahasa menunjukkan ke mana sebuah bangsa ingin bergerak. Bahasa yang diajarkan hari ini akan memengaruhi arah perdagangan, diplomasi, pendidikan tinggi, dan pasar kerja generasi berikutnya," terang Nadirsyah Hosen, Associate Professor of Melbourne Law School, University of Melbourne dan Adjunct Professor di Universitas Hasanuddin.
Pakar juga mempertanyakan kesiapan ekosistem pendukung seperti buku teks, kurikulum baku, sistem pelatihan guru, serta anggaran negara. Tanpa infrastruktur yang merata, kebijakan ini berisiko memperlebar jurang kesenjangan pendidikan antara kota dan daerah.
"And yang lebih penting lagi: harus ada murid yang memang membutuhkan bahasa itu untuk masa depannya," tulis Nadirsyah Hosen, Associate Professor of Melbourne Law School, University of Melbourne dan Adjunct Professor di Universitas Hasanuddin.
Penambahan mata pelajaran baru dinilai perlu dibarengi dengan pengurangan materi lain melalui penyederhanaan kurikulum seperti yang diterapkan di banyak negara maju. Tujuannya agar siswa memiliki waktu untuk berpikir kritis dan berkreasi.
"Kalau setiap kali ada kebutuhan baru lalu jawabannya adalah menambah mata pelajaran baru, kapan anak-anak punya waktu bermain, membaca, berpikir, beristirahat, atau sekadar menjadi anak-anak?" tulis Nadirsyah Hosen, Associate Professor of Melbourne Law School, University of Melbourne dan Adjunct Professor di Universitas Hasanuddin.
Saat ini generasi muda dinilai sudah memikul beban aktivitas yang padat, sementara orang tua menghadapi tekanan biaya pendidikan yang tinggi. Kebijakan ini diharapkan lahir dari diskusi serius dengan kementerian terkait sebelum dibawa ke ranah internasional.
"Jangan sampai niat baik memperluas wawasan global justru berujung pada sesuatu yang sebaliknya, menambah stres generasi muda yang sebenarnya sudah cukup terbebani. Karena itu saya berharap gagasan ini memang lahir dari kajian yang matang dan diskusi serius dengan kementerian terkait sebelum disampaikan di panggung internasional," tulis Nadirsyah Hosen, Associate Professor of Melbourne Law School, University of Melbourne dan Adjunct Professor di Universitas Hasanuddin.
Pemerintah diminta bijak dalam mengukur kesanggupan fisik dan mental anak didik dalam menerima materi pelajaran baru di sekolah. Kesiapan ekosistem pendidikan nasional menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
"Kalau tidak, kita akan terus menambah isi tas anak-anak kita, tanpa pernah bertanya apakah pundak mereka masih kuat menanggungnya. Dan kadang-kadang, dalam pendidikan, keberanian untuk tidak menambah beban adalah kebijakan yang jauh lebih bijaksana," pungkas Nadirsyah Hosen, Associate Professor of Melbourne Law School, University of Melbourne dan Adjunct Professor di Universitas Hasanuddin.