Polsek Tebet Tangkap Pencuri Motor Bermodus Test Drive dengan Ponsel Replika
Aparat Polsek Tebet menangkap seorang pencuri sepeda motor Vario yang sempat viral di media sosial saat beraksi di kawasan Jalan Tekukur, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Penangkapan terhadap pelaku yang bermodus pura-pura membeli kendaraan tersebut dikonfirmasi oleh pihak kepolisian pada Selasa (2/6/2026).
Aksi kriminal ini menjadi sorotan setelah rekaman video di sebuah warung Tegal (warteg) beredar luas, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pelaku melarikan motor korban setelah meminta izin untuk melakukan uji berkendara (test drive) dan meninggalkan tas berisi dua ponsel tiruan sebagai jaminan.
Pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan pelaku. Identitas tersangka kini telah dipastikan oleh kepolisian dalam konferensi pers resmi di Mapolsek Tebet.
"Adapun tersangka yang sudah kita amankan berinisial SFX alias Kates," kata Kapolsek Tebet AKP Ischak dalam jumpa pers di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka sengaja mencari target melalui platform digital Facebook untuk menemukan korban yang sedang menjual kendaraan. Setelah menemukan sasaran, ia mengatur pertemuan dengan berpura-pura menjadi pembeli potensial.
"Jadi di sini terkait dengan modus operandi yaitu pelaku melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara pelaku berpura-pura sebagai pembeli kendaraan roda dua, yang mana pelaku berkomunikasi melalui sosial media yaitu Facebook," jelas Ischak.
Tersangka melancarkan aksinya dengan memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan terlebih dahulu untuk meyakinkan korban. Setelah dokumen dimasukkan ke dalam bagasi motor, pelaku langsung memanfaatkan kelengahan korban saat situasi dinilai aman.
"Kemudian yang bersangkutan setelah dari warkop tersebut mengarah ke samping melakukan pengecekan BPKB, kemudian STNK, maupun faktur kendaraan. Setelah korban masuk ke dalam rumah ya, pelaku memasukkan BPKB, STNK, faktur ke dalam jok kendaraan dan pelaku meminta untuk melakukan test drive dengan jaminan," jelas Ischak.
Siasat jaminan berupa barang elektronik tiruan tersebut sengaja disiapkan oleh tersangka sejak awal. Dua unit gawai replika merek ternama disimpan di dalam tas untuk mengecoh korban agar tidak menaruh curiga saat motor dibawa pergi.
"Ya ini ada jaminan, yang mana yang bersangkutan sudah menyiapkan tas warna hitam di dalamnya berisi dua HP yaitu satu HP replika yaitu iPhone 17 Pro Max dan Samsung Z Fold," imbuh Ischak.
Kepercayaan korban terhadap pelaku membuat proses pelarian motor berjalan lancar sebelum transaksi pembayaran sah dilakukan. Pelaku langsung menyalakan mesin dan memacu kendaraan sesaat setelah korban masuk ke dalam rumah untuk memanggil anaknya.
"Pada saat korban masuk memanggil anaknya karena kendaraannya di situ sudah siap ya, terus identitas sudah dimasukkan ke dalam jok, kunci sudah dipegang sudah siap di dalam kendaraan, pelaku dengan sengaja melakukan atau menyalakan kontak yang kemudian melarikan diri membawa kendaraan tersebut," kata Ischak.