Polsek Tebet Tangkap Pencuri Motor Modus Test Drive Viral

Share

Aparat Polsek Tebet menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial SFX alias Kates yang sempat viral di media sosial setelah beraksi di Jalan Tekukur, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (2/6/2026).

Penangkapan ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian setelah video aksi pelaku saat membawa kabur motor Honda Vario milik korban dengan modus pura-pura membeli sempat beredar luas di jagat maya, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Kapolsek Tebet AKP Ischak mengungkapkan bahwa pelaku menjual sepeda motor hasil kejahatan tersebut ke sebuah dealer di wilayah Jakarta Utara seharga Rp 10 juta sebelum akhirnya disita kembali oleh petugas.

"Jadi barang bukti sudah dilakukan penjualan oleh pelaku terdakwa yaitu di dealer. Dijual di sana seharga Rp 10 juta. Untuk tempatnya di Jakarta Utara dan sempat dijual kemudian kita ambil kembali," kata AKP Ischak, Kapolsek Tebet.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, SFX diketahui sudah melancarkan aksi pencurian dengan pola operasi serupa sebanyak 10 kali di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Utara.

"Ya, jadi pelaku ini sudah melakukan kegiatan pencurian dan penipuan sebanyak 10 kali ya. Untuk daerah operasi di daerah Jakarta Selatan dan Jakarta Utara dengan modus yang sama," jelas AKP Ischak, Kapolsek Tebet.

Petugas juga mendapati bahwa pelaku selalu menjual kendaraan curian tersebut secara lengkap bersama dokumen asli berupa STNK, BPKB, hingga fakturnya, sehingga tidak melibatkan jaringan penadah.

"Yang pasti di seputaran Jakarta Utara dan Jakarta Selatan. Dalam hal ini terkait dengan penadah tidak ada, mengingat kendaraan semua yang dijual ada surat-surat ya lengkap, STNK maupun BPKB termasuk fakturnya juga," imbuh AKP Ischak, Kapolsek Tebet.

Terkait kronologi kejadian, Ischak menjelaskan bahwa SFX awalnya mencari target melalui media sosial Facebook dan berpura-pura menjadi pembeli yang tertarik dengan motor korban.

"Jadi di sini terkait dengan modus operandi yaitu pelaku melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara pelaku berpura-pura sebagai pembeli kendaraan roda dua, yang mana pelaku berkomunikasi melalui sosial media yaitu Facebook," jelas AKP Ischak, Kapolsek Tebet.

Saat bertemu di sebuah warung Tegal (warteg), pelaku sempat memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum akhirnya meminta izin untuk melakukan uji coba berkendara (test drive) saat korban lengah.

"Kemudian yang bersangkutan setelah dari warkop tersebut mengarah ke samping melakukan pengecekan BPKB, kemudian STNK, maupun faktur kendaraan. Setelah korban masuk ke dalam rumah ya, pelaku memasukkan BPKB, STNK, faktur ke dalam jok kendaraan dan pelaku meminta untuk melakukan test drive dengan jaminan," jelas AKP Ischak, Kapolsek Tebet.

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku sengaja meninggalkan sebuah tas hitam yang ternyata hanya berisi dua unit telepon genggam tiruan atau replika bermerek iPhone dan Samsung.

"Ya ini ada jaminan, yang mana yang bersangkutan sudah menyiapkan tas warna hitam di dalamnya berisi dua HP yaitu satu HP replika yaitu iPhone 17 Pro Max dan Samsung Z-Fold," imbuh AKP Ischak, Kapolsek Tebet.

Korban yang baru menyadari kepalsuan barang jaminan tersebut setelah menunggu lama akhirnya membagikan kisah kehilangan ini ke media sosial.

"Adapun tersangka yang sudah kita amankan berinisial SFX alias Kates," kata AKP Ischak, Kapolsek Tebet.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author