Polsek Rangsang Tanam Mangrove di Pantai Gelombang Cinta Meranti
Jajaran Polsek Rangsang dari Polres Meranti melaksanakan aksi penanaman mangrove di kawasan Pantai Gelombang Cinta, Desa Sonde, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti pada Jumat (5/6/2026). Langkah nyata ini digelar dalam rangka menyambut Hari Lingkungan hidup sekaligus menjadi wujud kepedulian kepolisian terhadap kelestarian wilayah pesisir.
Aktivitas pelestarian alam tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Rangsang Ipda Dongan M Manalu bersama Bhabinkamtibmas Desa Sendaur dan Desa Kayu Ara, Bripka Khairi, dilansir dari Detikcom. Kegiatan ini juga dijalankan dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat Suku Akit Desa Sonde.
Sebelum bibit pohon ditanam, personel Polsek Rangsang terlebih dahulu menyelenggarakan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam dan lingkungan kepada warga sekitar. Edukasi tersebut menekankan pentingnya menanam pohon demi keberlangsungan kehidupan serta ekosistem pesisir, yang kemudian dilanjutkan dengan agenda doa bersama.
Penanaman mangrove ini dinilai memiliki dampak besar dalam menahan abrasi pantai, menekan efek perubahan iklim, hingga menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah pesisir. Ipda Dongan M. Manalu melalui Kapolsek Rangsang menyatakan bahwa program Green Policing menjadi representasi kehadiran kepolisian di tengah masyarakat lewat metode humanis yang berkelanjutan.
Selain berfungsi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, Polri berkomitmen mengambil peran aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Keberadaan hutan mangrove tersebut nantinya juga diproyeksikan mampu memberikan nilai ekonomi sekaligus manfaat ekologis bagi masyarakat setempat, termasuk mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kegiatan ini merupakan wujud pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman, khususnya dalam menghadapi krisis lingkungan. Melalui penanaman mangrove, diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap kawasan pesisir dari ancaman abrasi sekaligus menjaga kelestarian alam bagi generasi mendatang," ujar Ipda Dongan M Manalu, Wakapolsek Rangsang.
Pihak Polsek Rangsang mengharapkan lewat program Green Policing ini kesadaran warga dalam menjaga lingkungan sekitar dapat terus meningkat. Pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana diharapkan terus berjalan demi mewujudkan kehidupan masyarakat yang berkelanjutan.