Polsek Parung Tangkap Pencuri Pakaian yang Mengonsumsi Tramadol

Share

Kepolisian Sektor Parung menangkap seorang pria berinisial RR (30) usai terpergok warga saat hendak mencuri pakaian jemuran di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, aksi kejahatan tersebut berhasil digagalkan setelah pemilik rumah menyadari perbuatan pelaku. Pria tersebut sempat berupaya melarikan diri dari kejaran, namun warga sekitar berhasil mengepung dan mengamankannya sebelum menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian.

Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengonfirmasi penangkapan pria tersebut setelah aksinya diketahui secara langsung oleh pemilik rumah.

"Terduga pelaku berinisial RR, warga Kecamatan Parung, diamankan setelah aksinya diketahui oleh pemilik rumah," kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah.

Proses penangkapan berjalan dramatis karena pelaku sempat berusaha kabur dari lokasi kejadian sebelum akhirnya menyerah di tangan warga setempat.

"Aksi tersebut belum sempat terlaksana karena diketahui oleh pemilik rumah. Pelaku sempat melarikan diri, tapi berhasil diamankan warga dan diserahkan kepada anggota Polsek Parung," kata Maman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh penyidik kepolisian, pelaku tidak hanya berniat mengambil pakaian, tetapi juga menargetkan barang-barang berharga lain di tempat kejadian perkara.

"Hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui datang ke lokasi dengan maksud mengambil pakaian yang sedang dijemur, dan berniat mengambil barang berharga lainnya apabila terdapat kesempatan," imbuhnya.

Dalam pemeriksaan lanjutan, tersangka mengaku berada di bawah pengaruh obat keras terbatas sebelum melakukan aksi nekatnya, serta terlibat dalam beberapa kasus serupa di wilayah hukum Parung.

"Yang bersangkutan juga mengaku sebelumnya mengonsumsi obat keras jenis Tramadol. Yang bersangkutan juga mengakui pernah melakukan beberapa pencurian di lokasi lain. Pengakuan tersebut masih didalami dan akan dilakukan pembuktian sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Maman.

Pihak kepolisian turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang bertindak tertib dan tidak main hakim sendiri saat mengamankan tersangka.

"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang membantu mengamankan terduga pelaku, tanpa melakukan tindakan yang melanggar hukum," imbuhnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Bogor Parung Pencurian
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author