Polsek Klapanunggal Bubarkan Aksi Balap Liar di Bogor

Share

Aksi balap liar di Jalan Raya Inkopau, Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibubarkan oleh aparat kepolisian sektor setempat setelah menerima laporan keresahan dari masyarakat.

Seperti dilansir dari Detikcom, pembubaran tersebut dilakukan menyusul adanya aduan terkait aktivitas penyetelan motor yang mengganggu pengguna jalan lainnya pada Minggu (12/7/2026). Petugas yang tiba di lokasi menemukan segerombolan orang tengah bersiap melakukan balapan hingga memicu kemacetan lalu lintas.

Kapolsek Klapanunggal AKP Asep Saifurrohman menjelaskan bahwa tindakan cepat ini diambil demi mengembalikan kelancaran arus kendaraan dan meminimalkan risiko kecelakaan. Saat penggerebekan terjadi, para pelaku balap liar langsung melarikan diri dan meninggalkan satu unit sepeda motor di lokasi kejadian.

"Polsek Klapanunggal menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110 terkait adanya aktivitas penyetelan motor," kata Kapolsek Klapanunggal AKP Asep Saifurrohman, Selasa (14/7/2026).

Pihak kepolisian segera bergerak ke tempat kejadian perkara begitu informasi tersebut divalidasi. Langkah taktis langsung diterapkan oleh personel di lapangan guna mengurai penumpukan kendaraan.

"Personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mengambil langkah-langkah kepolisian," ungkap Asep.

Kerumunan warga yang menonton di sekitar area sirkuit dadakan itu juga dipaksa bubar oleh petugas. Hal itu dilakukan karena penumpukan massa di bahu jalan memperparah kemacetan.

"Petugas kemudian melakukan pengaturan lalu lintas serta membubarkan kerumunan warga agar arus kendaraan kembali normal. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan yang lebih panjang serta mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas," ujar Asep.

Satu armada kendaraan roda dua jenis matik kini disita di markas kepolisian akibat ditinggal kabur oleh pengendaranya yang panik.

"Sementara satu unit sepeda motor Honda BeAT yang digunakan dalam aktivitas tersebut berhasil diamankan untuk proses lebih lanjut," terang Asep.

Hingga saat ini, kendaraan operasional balap liar tersebut masih berada di kantor polisi karena belum ada pihak yang datang mengklaim kepemilikannya.

"Untuk saat ini masih kita amankan di Polsek, karena sampai saat ini belum ada yang jemput motornya," ujar Asep.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author