Polsek Jatiuwung Tangkap Tiga Penadah Motor Curian di Karawang
Aparat Unit Reskrim Polsek Jatiuwung menangkap tiga orang penadah sepeda motor hasil pencurian di wilayah Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, setelah melacak sinyal GPS yang masih aktif pada kendaraan korban. Aksi pencurian kendaraan tersebut sebelumnya terjadi di depan sebuah rumah kontrakan di Kampung Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Peristiwa bermula saat korban berinisial YL berkunjung ke kediaman temannya dan memarkirkan sepeda motor dalam posisi stang terkunci. Kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah korban membuat laporan resmi dan menginformasikan keberadaan perangkat pelacak pada kendaraannya.
"Namun, ketika hendak pulang beberapa jam kemudian, motor tersebut sudah raib dari lokasi parkir," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya, Minggu (19/7).
Petugas kepolisian segera memanfaatkan informasi sistem pelacak tersebut untuk memetakan keberadaan aset korban. Pengejaran kemudian diarahkan ke lokasi tujuan penelusuran sinyal di wilayah Jawa Barat.
"Informasi tersebut langsung dimanfaatkan petugas untuk melakukan pelacakan. Dari hasil penelusuran, sinyal GPS mengarah ke wilayah Cibuaya, Kabupaten Karawang," ungkapnya.
Tim Reskrim Polsek Jatiuwung menemukan sepeda motor curian itu terparkir di depan rumah seorang terduga pelaku. Penangkapan langsung dilakukan terhadap para tersangka beserta sejumlah unit kendaraan di lokasi.
"Di lokasi itu, polisi mengamankan tiga orang berinisial M, E, dan D beserta tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kendaraan curian milik YL rencananya akan dipasarkan kembali oleh ketiga penadah. Barang bukti tersebut diperoleh dari seorang eksekutor utama yang saat ini masih dalam pengejaran pihak berwajib.
Selain membekuk para penadah, polisi menyita satu motor milik korban, dua motor lain, dokumen kendaraan, beberapa anak kunci, serta dua unit telepon genggam. Kombes Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Jatiuwung dalam menuntaskan laporan warga.
"Kecepatan anggota dalam merespons laporan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan maupun jaringan penadah barang hasil kejahatan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," kata Jauhari.
Kapolres turut mengingatkan pemilik kendaraan untuk memperketat keamanan dengan memasang kunci ganda tambahan. Penggunaan alat pelacak berbasis GPS dinilai sangat membantu pengamanan mandiri.
"Kami mengajak masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan dan segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana. Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kejahatan secara cepat," tutupnya.
Saat ini ketiga tersangka penadah berinisial M, E, dan D berada di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih memburu satu pelaku utama pencurian sepeda motor yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).