Polsek Cileungsi Usut Kasus Penipuan Uang Palsu Penjual Roti Keliling
Aparat Polsek Cileungsi mendatangi lokasi jualan seorang penjual roti keliling berinisial S (60) pada Minggu (16/8) malam usai korban ditipu menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Peristiwa tersebut membuat korban tidak dapat menyetorkan uang hasil penjualannya. Pihak kepolisian kini tengah mendalami dugaan jaringan peredaran uang palsu di wilayah hukum Cileungsi.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian karena uang hasil penjualan yang diterimanya tidak dapat digunakan untuk membayar setoran dagangan," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Senin (17/8/2026).
Edison menegaskan bahwa jajarannya sedang melacak pelaku dan memeriksa keterkaitan dengan peredaran uang ilegal lainnya di daerah tersebut.
"Polsek Cileungsi juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan peredaran uang palsu di wilayah hukum Polsek Cileungsi," jelasnya.
Petugas telah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara untuk mengidentifikasi pelaku yang bertransaksi dengan korban.
"Untuk memastikan secara langsung kejadian yang sebenarnya. Petugas juga melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengumpulkan informasi dan bahan penyelidikan," bebernya.
Selain mengumpulkan bukti, personel kepolisian memberikan bantuan modal serta membeli habis seluruh dagangan roti korban untuk dibagikan kepada warga setempat.
"Sementara uang yang diduga palsu tersebut diamankan sebagai sampel untuk kepentingan penyelidikan terkait dugaan peredaran uang palsu," terangnya.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pelaku usaha mikro dan pedagang keliling untuk selalu memeriksa keaslian uang tunai yang diterima saat bertransaksi.
"Khususnya pedagang keliling, agar lebih teliti saat menerima pembayaran tunai. Setiap uang yang diterima perlu diperiksa kembali untuk memastikan keasliannya sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi," pungkasnya.