Polsek Cikande Tertibkan Truk Tanah Parkir Sembarangan
Dilansir dari Detikcom, jajaran Polsek Cikande Polres Serang mengambil tindakan tegas terhadap maraknya armada truk tanah yang memarkir kendaraannya secara sembarangan di bahu Jalan Raya Serang-Tangerang. Keberadaan truk-truk bertubuh besar yang memakan lajur jalan ini dinilai sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas sekaligus berpotensi besar memicu kecelakaan, sebagaimana disampaikan oleh Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri pada Selasa (21/7/2026). "Keberadaan truk tanah yang memakan lajur jalan sangat mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi besar memicu kecelakaan," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri.
Menurut keterangan Rudika, pihak kepolisian sebenarnya telah berulang kali melakukan penertiban terhadap kendaraan besar tersebut, namun pelanggaran serupa masih kerap berulang.
Operasi penertiban terbaru dilaksanakan langsung oleh Unit Lantas Polsek Cikande pada Senin (20/7/2026) sore. "Aktivitas parkir yang menggunakan sebagian badan jalan ini sudah berulang kali kami tertibkan dan kami beri imbauan, tetapi sebagian pengemudi masih saja membandel," jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi agar pelanggaran tidak kembali terulang, Rudika menegaskan bahwa pihaknya bakal menyiagakan personel di sejumlah titik yang dinilai rawan kemacetan. "Oleh karena itu, kami sudah memerintahkan personel untuk mengisi titik-titik tertentu yang sekiranya rawan macet serta rawan kecelakaan," tambah Rudika.
Pihak kepolisian turut menyampaikan imbauan tegas kepada para pengusaha angkutan serta pengemudi truk tanah agar tidak mengabaikan faktor keselamatan pengguna jalan lainnya. "Kami mengimbau keras para pengemudi maupun pemilik armada angkutan tanah untuk mematuhi aturan dan tidak lagi memanfaatkan badan jalan sebagai tempat parkir," ujarnya. "Gunakan lokasi parkir yang aman dan resmi demi keselamatan bersama. Polsek Cikande akan terus melakukan penertiban secara berkala," sambungnya.