Polsek Cerenti Musnahkan Lima Rakit Dompeng Penambangan Emas Ilegal di Sungai Kuantan
Aparat Polsek Cerenti memusnahkan lima rakit dompeng yang digunakan untuk penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Tindakan tegas ini diambil guna merespons keluhan dari kalangan emak-emak yang resah terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Seperti dilaporkan oleh Detikcom, operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli pada Minggu (31/5/2026) sore. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi para perempuan warga Desa Sikakak yang sebelumnya mendatangi kantor Polsek Cerenti demi mengadukan kegiatan tambang ilegal di wilayah Desa Pulau Jambu.
Personel Polsek Cerenti bergerak menuju lokasi sekitar pukul 16.00 WIB dengan mengerahkan dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB dan mendapati lima unit rakit PETI jenis dompeng tengah beroperasi di Sungai Kuantan.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menyatakan bahwa tindakan penertiban ini menjadi wujud respons cepat kepolisian atas laporan dari masyarakat. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen institusi dalam memberantas pertambangan ilegal.
"Polsek Cerenti menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas PETI yang masih berlangsung di Desa Pulau Jambu. Kami akan terus melakukan upaya penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKBP Hidayat dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).
Para pelaku penambangan liar sudah tidak ditemukan di lokasi saat petugas tiba. Guna memberikan efek jera, seluruh rakit dompeng yang ditemukan langsung dimusnahkan oleh petugas di tempat kejadian.
"Terhadap HTML lima rakit PETI jenis dompeng yang ditemukan di lokasi dilakukan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar. Langkah ini dilakukan untuk mencegah sarana tersebut digunakan kembali dalam aktivitas pertambangan ilegal," kata AKBP Hidayat.
Kapolres juga menyampaikan imbauan kepada segenap masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin tersebut. Warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian jika mendapati adanya kegiatan pertambangan ilegal di wilayah mereka.