Polri Gandeng Unissula Perkuat Kajian Hukum PPA dan TPPO
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) memperkuat kolaborasi pengembangan kajian hukum demi mengoptimalkan perlindungan perempuan dan anak (PPA) serta memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Langkah tersebut diambil guna memperkokoh pendekatan scientific policing yang mengedepankan riset ilmiah, data empiris, dan rekomendasi akademik dalam penegakan hukum. Rencana penguatan kerja sama ini dibahas dalam pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (8/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menerima langsung kunjungan Rektor Unissula Prof. Dr. Gunarto beserta jajaran Fakultas Hukum dan perwakilan Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBW-SA). Kemitraan strategis ini sebenarnya telah diinisiasi sejak 29 November 2025 melalui peresmian Pusat Studi Kepolisian Fakultas Hukum Unissula di Semarang.
"Perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang merupakan tanggung jawab bersama. Penegakan hukum harus diperkuat dengan kajian ilmiah agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data, mampu mengidentifikasi akar persoalan, memperkuat langkah pencegahan, meningkatkan kualitas penyidikan, dan memberikan perlindungan yang optimal kepada para korban," ujar Komjen Dedi Prasetyo, Wakapolri.
Pusat Studi Kepolisian Unissula kini dioptimalkan sebagai wadah kolaborasi untuk merumuskan kebijakan publik yang adaptif. Pihak kepolisian memandang kajian akademik sangat krusial untuk mengantisipasi modus operandi seperti pemberangkatan WNI secara ilegal yang rawan eksploitasi.
"Hasil kajian akademik akan menjadi bagian penting dalam memperkuat formulasi kebijakan dan strategi penegakan hukum Polri," kata Komjen Dedi Prasetyo, Wakapolri.
Berdasarkan data internal kepolisian, penanganan kasus kejahatan terhadap perempuan, anak, dan perdagangan manusia kini menghadapi tantangan yang semakin berat. Karakteristik perkara dilaporkan terus berkembang seiring pemanfaatan platform digital oleh para pelaku.
"Perkara perlindungan perempuan dan anak serta perdagangan orang terus berkembang dengan berbagai modus baru yang memanfaatkan teknologi digital, media sosial, hingga jalur migrasi nonprosedural. Karena itu, penanganannya tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan penguatan kajian hukum, peningkatan kapasitas penyidik, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, serta dukungan dunia akademik agar upaya pencegahan, penegakan hukum, dan perlindungan korban berjalan secara komprehensif," ujar Brigjen Nurul Azizah, Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri.
Guna merespons kompleksitas tersebut, Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri terus mengintensifkan koordinasi nasional. Sinergi diperluas mulai dari tingkat polda, polres, kementerian terkait, hingga perguruan tinggi melalui pengembangan satuan tugas khusus.
Dari pihak akademisi, Unissula menyatakan kesiapannya untuk memobilisasi seluruh kapasitas keilmuan yang dimiliki Fakultas Hukum dan jejaringnya. Pihak kampus berkomitmen agar hasil penelitian yang dilakukan dapat langsung diimplementasikan dalam sistem penegakan hukum.
"Sejak berdirinya Pusat Studi Kepolisian pada tahun 2025, Unissula berkomitmen menghadirkan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu kepolisian. Melalui penguatan kerja sama ini, kami akan mengoptimalkan kapasitas akademik Fakultas Hukum beserta jejaring keilmuan lainnya untuk menghasilkan kajian hukum dan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dalam memperkuat perlindungan perempuan, anak, serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," ujar Prof. Dr. Gunarto, Rektor Unissula.
Melalui integrasi riset dan praktik di lapangan, perguruan tinggi berharap kerja sama ini tidak sekadar menjadi dokumen ilmiah di perpustakaan. Output yang dihasilkan ditargetkan mampu menyempurnakan regulasi dan taktik penyidikan aparat.
"Pergantian perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memastikan hasil penelitian tidak berhenti sebagai karya ilmiah. Namun, dapat diterjemahkan menjadi rekomendasi yang mendukung pembentukan regulasi, penyempurnaan kebijakan, dan penguatan praktik penegakan hukum," kata Prof. Dr. Gunarto, Rektor Unissula.
Kolaborasi ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi taktis yang memperkaya penerapan scientific policing di institusi Korps Bhayangkara. Penguatan sistem perlindungan ini dirancang agar lebih humanis dan berbasis pada bukti ilmiah.
"Hasil kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan berbagai rekomendasi strategis yang mampu memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, meningkatkan efektivitas pemberantasan TPPO. Hal ini juga untuk memperkaya implementasi scientific policing, serta menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan penegakan hukum yang lebih adaptif, humanis, dan berbasis bukti ilmiah demi memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Prof. Dr. Gunarto, Rektor Unissula.