Polri Tukar Tiga Buronan Asal Tiongkok dengan Satu WNI
Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia melakukan pertukaran buron dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pada pertengahan Juli 2026, seperti dilansir dari Detikcom. Tiga buronan berkewarganegaraan China dipulangkan ke negara asalnya, sementara satu buron warga negara Indonesia (WNI) berinisial KT berhasil dibawa pulang ke tanah air. Kerja sama bilateral ini merupakan bagian dari upaya intensif Polri dalam memberantas kejahatan transnasional.
"Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum," kata Untung melalui keterangannya, Selasa (14/7/2026).
Pemulangan tiga buron asal China berinisial Zheng Rongjing (ZR), LZ, dan HZ tersebut difasilitasi dalam dua tahap penerbangan terpisah. "Sinergi yang baik dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok menjadi kunci terlaksananya proses pertukaran buronan ini secara lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," lanjut Untung, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko.
Dua buron pertama, Zheng Rongjing dan LZ, tiba di Guangzhou pada Jumat (10/7), disusul oleh HZ yang mendarat pada Sabtu (11/7). "Ketiga buron warga negara RRT diserahterimakan kepada Kepolisian RRT beserta barang bukti yang ditemukan," ucap Untung.
Sebagai timbal balik, pihak kepolisian RRT menyerahkan KT, seorang buron kasus penipuan atau penggelapan yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (13/7) malam. "Polri akan terus mengoptimalkan kerja sama dengan negara-negara anggota Interpol dalam pelacakan, penangkapan, dan pemulangan buronan," tegas Untung. Setelah tiba di Indonesia, KT langsung diserahkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri guna pemeriksaan hukum.
"Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional," pungkas Untung.
Zheng Rongjing sendiri merupakan buron kelas kakap yang masuk dalam daftar pencarian orang paling dicari oleh Interpol Beijing. "Kami dari Sekretariat NCB Interpol Indonesia menyampaikan tentang hasil penangkapan buronan yang merupakan subjek pencarian dari NCB Interpol Beijing atas nama Zheng Rongjing. Yang bersangkutan merupakan salah satu pemain yang cukup besar dari kegiatan scamming online," kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jumat (26/6/2026). Pihak berwenang mencatat bahwa Zheng berperan penting dalam sindikat penipuan daring internasional.
"Subjek diketahui merupakan salah satu buronan yang masuk dalam daftar most wanted dari Interpol Beijing dengan aktivitas yang bersangkutan melakukan tindakan operasi scam di salah satu compound terbesar di Kamboja," ujarnya.
Polri kini tengah melakukan penyelidikan mendalam mengenai tujuan masuknya Zheng ke Indonesia. "Tentunya kalau seorang pemain besar dari online scam datang ke Indonesia, di sini tentunya sudah ada yang siap untuk menampung, di sini tentunya sudah siap infrastrukturnya," terang Untung.