Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla dan Siapkan Helikopter Pemadam
Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan, Sumatera Selatan, dan Riau, dengan barang bukti yang disita berupa korek api dan jeriken bahan bakar. Penetapan tersangka diumumkan pada Minggu (23/8/2026).
Bareskrim Polri menyita 35 korek api, dua jeriken 10 liter berisi solar, serta berbagai alat lain seperti parang, kapak, dan chainsaw yang digunakan untuk pembukaan lahan dengan cara membakar. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Irhamni, menyatakan bahwa pembakaran tersebut disengaja, bukan akibat faktor alam seperti panas El Nino.
"Ini bukti bahwa memang terjadi kesengajaan untuk melakukan pembakaran, bukan disebabkan faktor alam atau dampak dari panas El Nino," ujar Irhamni.
Irhamni melanjutkan bahwa motif pembakaran adalah pembukaan lahan untuk penanaman kelapa sawit pada musim hujan yang akan datang.
"Dari barang bukti yang disita, sangat jelas motif pembakaran tersebut adalah untuk pembukaan lahan," jelas Irhamni.
Sebanyak 72 tersangka tersebar di sembilan polda, antara lain Polda Riau, Kalbar, Sumsel, Jambi, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Aceh, dan Kaltara. Polri melakukan asistensi agar penyelidikan dan penyidikan berjalan optimal.
Selain penegakan hukum, Polri juga menyiapkan berbagai peralatan untuk memadamkan api. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan modifikasi kendaraan roda dua agar dapat menjangkau daerah sulit diakses. Dua helikopter disiapkan untuk operasi water bombing, serta drone khusus yang dapat menembakkan bola pemadam api.
"Kami menyiagakan dua unit helikopter untuk water bombing dan modifikasi sepeda motor agar bisa mencapai daerah sulit dijangkau," kata Karobinops Stamaops Polri Brigjen Auliansyah Lubis.
Auliansyah menambahkan bahwa Polri juga menyiapkan baju tahan panas, breathing apparatus, kendaraan taktis SAR dengan kapasitas 2.500 liter air dan 250 liter foam, serta ratusan pompa air portabel yang tersebar nasional.
"Kami juga menyiapkan drone pemadam api yang bisa membawa delapan bola pemadam untuk ditembakkan ke titik api," tambah Auliansyah.
Hingga 22 Agustus 2026, Polri mencatat total lahan terbakar mencapai 64.341 hektare di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 39.959 hektare atau 62 persen berhasil dipadamkan berkat kerja sama tim gabungan Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, dan masyarakat.
"Total lahan terbakar tercatat 64.341 hektare, dan 62 persen telah berhasil dipadamkan," ujar Auliansyah.
Data Polri menunjukkan terdapat 48.656 hotspot terdeteksi secara nasional pada 22 Agustus, dengan 7.872 titik api aktif yang sudah diverifikasi di lapangan. Provinsi dengan konsentrasi titik api terbanyak adalah Kalimantan Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.
Polri menerapkan standar operasional prosedur respons cepat 1-2 jam untuk menangani titik api setelah terdeteksi satelit dan laporan masyarakat, dengan verifikasi lapangan sebelum dilakukan pemadaman dan pendinginan.