Polri Tetapkan 32 Tersangka Penipuan Haji Berkerugian Rp 116 Miliar
Sub Satgas Penegakan Hukum Satgas Haji dan Umrah Polri menetapkan 32 orang sebagai tersangka atas kasus kejahatan selama musim Haji 2026 dengan total kerugian para korban yang mencapai Rp 116 miliar, dilansir dari Detikcom.
Kepolisian menangani total 64 perkara yang meliputi 34 Laporan Polisi dan 30 Laporan Informasi, dengan korban terdampak mencapai 3.550 orang. Sinergi penegakan hukum ini dijalankan oleh Bareskrim Polri hingga tingkat Kepolisian Daerah guna memberikan efek jera dan keadilan bagi jemaah.
Kepala Sub Satgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri, Brigjen Mohammad Irhamni menjelaskan koordinasi yang dilakukan oleh jajarannya dalam mengungkap kasus ini pada Selasa (7/7/2026).
"Penegakan hukum dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran kepolisian di level daerah," kata Irhamni, Kepala Sub Satgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri.
Berdasarkan data penanganan, Polda Metro Jaya mengusut 4 Laporan Polisi dengan 3.000 korban dan nilai kerugian Rp 95 miliar serta menetapkan satu tersangka. Sementara itu, Polda Jawa Timur menetapkan 13 tersangka dari 145 korban dengan kerugian Rp 9,5 miliar.
Irhamni kemudian menjabarkan rincian penanganan perkara penipuan jemaah tersebut untuk wilayah lainnya.
"Selain itu, ada Polda Sulawesi Tenggara yang menetapkan 3 tersangka dengan korban sebanyak 282 orang. Kerugian diestimasi mencapai Rp 8,8 miliar," papar Irhamni, Kepala Sub Satgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas pelanggaran di sektor keagamaan ini demi ketenangan ibadah masyarakat. Warga diimbau agar tetap selektif dan tidak mudah percaya pada tawaran perjalanan dengan harga yang tidak rasional.
"Masyarakat perlu terus waspada dan jangan tergiur tawaran-tawaran haji dan umrah dengan biaya murah dari pihak yang tidak bertanggung jawab," imbau Irhamni, Kepala Sub Satgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri.
Atas upaya penegakan hukum dan perlindungan jemaah ini, Kementerian Agama RI memberikan penghargaan kepada Polri dalam Rapat Kerja Nasional Evaluasi di Asrama Haji Jakarta Timur pada Sabtu (4/7).