Polri Integrasikan Layanan Call Center 110 di Tol Jakarta-Cikampek

Share

Kepolisian Negara Republik Indonesia mengintegrasikan layanan panggilan darurat 110 di sepanjang Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek guna memaksimalkan respons cepat terhadap keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan pada Senin, 10 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pengintegrasian ini memungkinkan para pengguna jalan yang menghadapi kondisi darurat untuk segera terhubung dengan petugas kepolisian terdekat di sekitar lokasi kejadian. "Sebagai informasi sekarang layanan kepolisian 110 sudah selesai teregistrasi di sepanjang Ruas Tol Jakarta-Cikampek," kata Kepala Induk PJR Cikampek, Kompol Titah Sandy Nugraha, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Sistem terintegrasi ini dirancang agar laporan darurat pengguna jalan dapat ditangani secara efektif oleh personel yang berada paling dekat dengan lokasi penelpon.

"Betul, nanti nyambung ke titik terdekat di lokasi penelopon dan petugas terdekat akan meluncur," imbuhnya. Fasilitas call center ini beroperasi penuh selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis tanpa dikenakan biaya pulsa untuk seluruh lapisan masyarakat yang melintas.

"Layanan bebas pulsa, terkait apapun kebutuhan bantuan layanan kepolisian untuk masyarakat akan kami akomodir," imbuhnya. Melalui pengoperasian layanan 110 ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian darurat, mulai dari kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan, tindak kejahatan, hingga permintaan informasi dan pengawalan kepolisian.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author