Polri Geledah Rumah di Bogor Terkait Dugaan Korupsi PLN
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah sebuah rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (9/7/2026) dini hari, terkait penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Penggeledahan yang dilansir dari Detikcom ini dilakukan guna mengumpulkan barang bukti setelah sebelumnya polisi menyita emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai puluhan miliar rupiah dari lokasi lain.
Petugas kepolisian bersenjata lengkap menjaga ketat area rumah tersebut saat proses pemeriksaan isi brankas besar dan dokumen rahasia sedang berlangsung di lokasi kejadian.
"Kemudian kita juga telah melakukan penciptaan beberapa dokumen-dokumen, termasuk handphone. Kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas," kata Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto di Sentul, Bogor, Kamis (9/7/2026) dini hari.
Tim penyidik langsung mengamankan barang-barang elektronik beserta berkas penting tersebut untuk kepentingan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
"Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan," imbuhnya.
Penyelidikan intensif di lapangan memperlihatkan pergerakan personel kepolisian yang keluar masuk bangunan guna mengamankan aset tersembunyi di balik dinding.
"Untuk penggeledahan di lokasi The Club, jadi untuk penggeledahan di lokasi The Club kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," ujar Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, di lokasi, Rabu (8/7).
Aset berupa uang tunai dalam bentuk mata uang asing senilai miliaran rupiah berhasil dikonversi oleh petugas dari operasi di wilayah Jakarta Selatan.
"Kemudian untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian USD 889.965. Kemudian uang tunai Rp 259.159.000.
Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi de'Clan," ujarnya.
Pihak Mabes Polri menegaskan bahwa penanganan perkara berskala besar ini tidak dilakukan sendiri melainkan berkolaborasi dengan jajaran kepolisian daerah terkait.
"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujarnya.
Langkah hukum yang diambil oleh kepolisian mendapatkan pengawasan ketat dari pimpinan tertinggi negara guna memastikan penuntasan kasus berjalan transparan.
"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Penyidik mengaitkan pencarian barang bukti ini dengan beberapa peristiwa pidana korporasi yang sempat mengganggu fasilitas umum di wilayah Sumatra beberapa waktu lalu.
"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.