Polri Pasang Garis Polisi di Rumah Sentul Terkait Korupsi

Share

Aparat kepolisian memasang garis polisi di sebuah rumah mewah kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (9/7/2026), setelah rampung melakukan penggeledahan terkait dugaan tiga kasus korupsi besar. Tindakan ini dilakukan menyusul penemuan barang bukti bernilai ratusan miliar rupiah di dalam bangunan dua lantai tersebut.

Berdasarkan laporan detikcom, pembentangan garis polisi tersebut mengelilingi bagian depan hingga samping rumah yang tidak memiliki pagar. Tanda pengamanan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya ini juga dililitkan pada patung wanita di halaman luar sebelum didokumentasikan oleh petugas Inafis.

Penyitaan aset di lokasi tersebut berkaitan erat dengan perkara dugaan korupsi di PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero). Petugas menemukan emas batangan seberat 74 kilogram serta tumpukan uang tunai mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura yang tersimpan di dalam tujuh koper di sebuah brankas terkunci.

"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," kata Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis (9/7/2026) dini hari.

Penyidikan perkara yang mencakup dugaan suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang ini bergerak cepat di bawah pengawasan langsung dari pihak istana negara. Selain di Bogor, operasi penggeledahan juga menyasar sejumlah titik lain secara simultan di wilayah Jakarta.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa tindakan hukum di beberapa lokasi, termasuk Cafe de'Clan dan Coin Money Changer, bertujuan mengusut tuntas penyebab gangguan listrik massal di Sumatera akibat masalah batu bara PLN serta penyimpangan keuangan di ASABRI dan Krakatau Steel.

"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author