Polri Buka Ruang Pengabdian bagi Penyandang Disabilitas

Share

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Kepolisian Republik Indonesia untuk memperkuat budaya inklusif dengan membuka ruang pengabdian bagi 21 penyandang disabilitas menjadi insan Bhayangkara. Pengumuman ini disampaikan pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Pusat Latihan Brimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (1/7/2026).

Selain kebijakan inklusif tersebut, institusi kepolisian juga mengambil peran aktif dalam mendorong peningkatan kesejahteraan para pekerja di Indonesia. Langkah ini diwujudkan melalui penguatan struktur internal yang fokus pada isu-isu ketenagakerjaan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

"Polri juga berperan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan buruh melalui pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri hingga tingkat wilayah, sebagai wadah penguatan dialog dan kolaborasi dalam penyelesaian berbagai permasalahan ketenagakerjaan serta hubungan industrial," kata Jenderal Sigit.

Hingga saat ini, Desk Ketenagakerjaan Polri tercatat telah memfasilitasi 4.216 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) agar bisa kembali bekerja. Satuan ini juga telah memproses 267 perkara tindak pidana ketenagakerjaan, di mana 40 kasus di antaranya berhasil diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice.

Berkat capaian pencatatan kinerja tersebut, organisasi buruh internasional International Trade Union Confederation (ITUC) memberikan apresiasi resmi kepada kepolisian.

"Melalui berbagai upaya tersebut, Polri memperoleh penghargaan dari ITUC atas kerja keras dan dedikasi dalam memberikan pelindungan kepada buruh," ucap Jenderal Sigit.

Di samping fokus pada ketenagakerjaan, Korps Bhayangkara memberikan kesempatan bagi 160 atlet berprestasi dari ajang SEA Games, PON, serta kejuaraan lainnya untuk berkarier di struktur kepolisian melalui jalur Rekrutmen Proaktif kategori pencarian bakat. Kebijakan ini berjalan beriringan dengan penerimaan personel dari kelompok disabilitas.

"Polri telah membuka ruang pengabdian bagi 21penyandang disabilitas untuk menjadi bagian dari insan Bhayangkara. Komitmen tersebut diperkuat melalui pengembangan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO pada 11 Polda serta 22 Polres,sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara lebih responsif," imbuh Jenderal Sigit.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author