Polri Bongkar Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Jaringan Thailand Aceh

Share

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 325 kilogram dari jaringan internasional Thailand-Aceh di Kota Lhokseumawe pada Selasa (23/6/2026), dilansir dari Detikcom. Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kevin Leleury menjelang HUT ke-80 Polri.

Keberhasilan operasi ini melibatkan kerja sama lintas instansi yang bergerak cepat setelah menerima informasi peredaran barang haram tersebut. Pihak kepolisian bersinergi dengan Bea Cukai setempat guna memutus jalur penyelundupan laut.

"Tim gabungan Subdit 4, Tim 1 Satgas NIC Dittipidnarkoba, Bea Cukai Kanwil Aceh, dan Bea Cukai Lhokseumawe berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 325 bungkus (325 kilogram)," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi.

Dua tersangka bernama Jufri (29) dan Zulfahmi (29) ditangkap dalam operasi penggerebekan darat tersebut. Petugas mengamankan keduanya saat melintas di wilayah pemukiman setelah turun dari pesisir pantai.

"Penangkapan tersangka Zulfahmi dan Jufri dilakukan di Desa Jambong Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe," jelas Eko.

Penyelidikan intensif sudah dimulai sejak awal Juni 2026 setelah polisi mendeteksi rencana keberangkatan pelaku ke Thailand untuk mengambil pasokan narkoba. Petugas kemudian menyisir lokasi penjemputan yang dicurigai menjadi titik masuk rahasia.

"Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan NIC dan Subdit IV melakukan penyelidikan di sekitar pantai Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh," ungkap Eko.

Pengintaian membuahkan hasil pada malam hari ketika sebuah kendaraan roda empat mencurigakan bergerak meninggalkan area pantai. Petugas langsung bergerak melakukan penyergapan di jalur evakuasi para pelaku.

"Tim melakukan penghadangan di lokasi. Saat mobil dihentikan, pelaku sempat mencoba melarikan diri ke semak-semak, namun tim berhasil mengejar dan mengamankan kedua pelaku," imbuh Eko.

Setelah melumpuhkan para pelaku, petugas menggeledah mobil Honda HR-V hitam yang digunakan untuk mengangkut pasokan tersebut. Di dalam bagasi, ditemukan belasan karung yang menyembunyikan bungkusan narkotika.

"Kami menemukan 13 karung goni berwarna kuning. Setelah dibuka, isinya adalah kemasan teh China yang, menurut pengakuan kedua tersangka, berisi narkotika jenis sabu," ucap Eko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Jufri bertindak sebagai tekong di laut sedangkan Zulfahmi mengendalikan situasi di darat. Polisi kini memburu dua pelaku lain berinisial MJ dan UA yang berperan sebagai pengendali utama.

"Tim gabungan Subdit IV and NIC Narkoba Bareskrim Polri sedang melakukan pengejaran terhadap MJ dan UA ke tempat yang biasa menjadi markas persembunyian mereka, baik di tambak maupun di kediaman pelaku," ucap Eko.

Modus operandi yang digunakan adalah transaksi di tengah laut perbatasan Indonesia-Thailand menggunakan metode antar-kapal. Pelaku bertukar muatan dengan kapal asing misterius yang sudah menunggu di koordinat yang ditentukan.

"Dan sudah ditunggu oleh pihak yang memberi narkotika dengan cara sheep to sheep dan ciri-ciri kapal tersebut kapal besi besar berwarna coklat tanpa bendera, dan jumlah ABK sebanyak 4 orang tinggi kurus dan bukan orang Indonesia (WNA)," kata Brigjen Eko.

Kapal penjemput tersebut kemudian berlayar kembali menuju daratan Aceh selama belasan jam. Logistik narkoba diturunkan di perairan Kuala Meuraksa sebelum dipindahkan ke jalur darat.

"Sekitar pukul 07.30 kapal penjemput narkotika kembali ke Aceh dan pukul 18.00 WIB tiba di titik landing perairan Aceh di Kuala Meuraksa, Blang Mangat, Lhokseumawe," sambung Eko.

Zulfahmi diperintahkan mengambil mobil operasional yang diletakkan di rumah sakit setempat menggunakan aplikasi pesan terenkripsi. Rencananya, mobil tersebut akan dikembalikan ke lokasi semula setelah seluruh sabu diturunkan.

"Zulfahmi dan UA diperintahkan oleh pimpinan menggunakan aplikasi pesan Zangi dengan akun bernama 'B' untuk mengambil mobil Honda HR-V warna hitam bernomor polisi BK 1975 ACH yang terparkir di RS Cut Mutia. Selanjutnya, mereka berangkat ke Kuala Meuraksa, Blang Mangat, Lhokseumawe untuk menjemput 325 bungkus narkotika tersebut," jelas Brigjen Eko.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author