Polrestabes Surabaya Selidiki Kasus Pemerkosaan Karyawan Resto Korea
Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya menyelidiki dugaan kekerasan seksual berulang yang dilakukan pemilik restoran makanan Korea di Jalan Mayjen HR Muhammad, SSY (64), terhadap dua karyawannya sejak Maret hingga Juli 2026.
Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari mengonfirmasi bahwa kepolisian sedang menangani laporan dari korban berinisial MAD (28) dan asisten rumah tangga berinisial SUF (24).
"Proses njeh (ya)," ujar Melatisari saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (21/8/2026).
Penanganan kasus ini bermula dari laporan MAD pada 29 Juli 2026 dengan nomor TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, disusul laporan SUF pada 6 Agustus 2026 bermerek nomor LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
MAD menceritakan kejadian pertama berawal pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB ketika SSY menggelar pesta minuman beralkohol bersama rekannya sesama warga negara Korea Selatan di restoran yang tutup.
"Itu minum mulai pukul 20.00 WIB malam, sampai dini hari 13 Maret 2026. Saya di resto dicekoki minuman. Setelah selesai minum, saya kehilangan kesadaran," ujar MAD, Kamis (20/8/2026).
Korban mengaku dibawa ke sebuah hotel di Surabaya Barat menggunakan mobil rekan SSY dalam kondisi fisik yang sangat lemah.
"Dengan tanpa ada rasa curiga, karena memang sebelumnya tidak pernah terjadi hal apapun pada saya, saya ikut dia pakai mobil temannya itu. Mobilnya dia ditinggal di resto," ungkapnya.
Di hotel tersebut, MAD yang bertugas sebagai sekretaris restoran didorong ke kasur, ditampar, dijambak, serta diancam sebelum diperkosa oleh pelaku.
"Waktu itu saya sudah gak kuat rasanya mau pingsan. Lalu naik ke atas masuk ke dalam hotel dengan membawa dokumen-dokumennya pelaku. Ternyata di hotel itu gak ada siapa-siapa," tuturnya.
Ancaman berupa pemecatan, penahanan gaji, hingga teror tukang pukul terhadap keluarga membuat korban tidak berdaya saat tindak kejahatan tersebut terjadi.
"Dia marah mengancam pecat saya, gaji tidak dikeluarkan, keluarga diancam mau dikirimi tukang pukul. Karena kondisi saya di bawah pengaruh alkohol, dia memperkosa saya saat itu," bebernya.
Keesokan harinya, SSY memaksa korban menerima uang sebesar Rp 500 ribu dan kembali melontarkan ancaman agar kekerasan seksual tersebut tidak dibocorkan.
"Setelah saya pakai baju, pas balik itu dia sudah berdiri dengan telanjang. Dia kemudian mengancam saya kalau bilang-bilang keluarga saya bakal dihabisi sama tukang pukul, gaji gak dikeluarkan, dan anak-anak resto dibuat sengsara," kata dia.
Aksi kekerasan seksual terus berlanjut di ruangan khusus restoran serta di rumah pribadi pelaku di kawasan Wiyung hingga 21 Mei 2026.
"Di dalam ruangan itu ada satu bilik kamar, di situ (sering terjadi pelecehan). Dengan ancaman yang sama. Saya takut.
Lalu pada 21 Mei 2026, dia kembali mengancam saya dengan ancaman yang sama, agar mau tinggal di rumahnya. Waktu itu dia bilang kalau di sana ada ART-nya," ungkap dia.
Pelaku terus menggunakan modus mencekoki korban dengan minuman beralkohol tinggi sembari mengintimidasi keselamatan keluarganya.
"Modusnya sama, memberi saya banyak minuman beralkohol. Saya ketakutan. Takut keluarga saya dibunuh atau saya yang dibunuh.
Karena beberapa kali itu saya ngerasa ada orang yang mengikuti saya. Saya menuruti dia karena di bawah tekanan ancaman," terangnya.
Setelah sempat pulang ke Korea Selatan, pelaku kembali ke Indonesia pada awal Juni hingga 24 Juli 2026 dan melanjutkan perbuatan tersebut.
"Saya sempat agak lega pada 21 Mei sampai 2 Juni pelaku meninggalkan Indonesia dan pergi ke Korea. Waktu dia di Korea, kalau saya belum pulang itu langsung di chat ditanya dimana. Kalau gak cepet pulang keluarga saya mau dikirimi tukang pukul," ceritanya.
Korban baru berani melakukan perlawanan pada akhir Juli 2026 setelah menolak ajakan pelaku dan berpura-pura mabuk hingga terjadi pertengkaran hebat.
"Lalu tanggal 27 Juli, dia mau melakukan hal yang sama, tapi saya berani melawan, saya tolak. Tanggal 28 saya kembali dicekoki minuman keras. Saya kemudian pura-pura mabuk, saya marah-marah. Akhirnya saya bertengkar sama dia," ujarnya.
MAD kemudian menghubungi manajer restoran dari kamarnya untuk meminta pertolongan bersama ART berinisial SUF yang juga menjadi korban.
"Waktu di kamar, kemudian saya telpon manager resto. Saya minta tolong karena saya sudah gak kuat diginikan. Mereka belum tau kalau saya disetubuhi berkali-kali. Akhirnya 3 orang datang, kunci pintu utama dan gerbang saya minta tolong ambilin ke ART," bebernya.
Tiga orang rekan kerja mendatangi lokasi dan berhasil mengevakuasi MAD serta SUF setelah mengambil kunci rumah yang dilemparkan melalui jendela.
"Mereka masuk, gedor kamar (pelaku), pelaku keluar dan kayaknya masih mabuk. Terus saya dan ART diambil dan diselamatkan," tutur korban.
Tekanan psikologis mendalam akibat kekerasan berulang tersebut sempat membuat MAD memiliki keinginan untuk mengakhiri hidupnya.
"Saya sudah mau bunuh diri waktu itu, sampai kapan saya sayang sama anak-anak, tapi saya juga harus sayang sama diri saya," pungkasnya.
Di sisi lain, sopir pribadi pelaku berinisial Muhammad Adi Prastio menyampaikan bahwa SSY sudah tidak pernah terlihat di restoran maupun rumahnya sejak awal Agustus 2026.
"Saya baru dua bulanan. Sebelumnya ada sopir pribadinya, dia resign karena maunya sendiri. Kemarin ada masalah kan, sekarang gak tau posisinya di mana.
Nunggu masalah selesai mungkin kembali ke sini. Sejak awal Agustus sudah gak pernah kelihatan," katanya, Rabu, 19 Agustus 2026.
Adi membantah tuduhan kekerasan seksual yang ditujukan kepada majikannya dan mengklaim SSY tidak pernah memaksa seseorang mengonsumsi minuman keras.
"Beliau gak salah. Di sini beliau gak ada teman yang bantu, jadi belum tau posisinya di mana. Kalau kejadian itu bener ada. Cuma disini Pak Son gak 100 persen salah," lanjutnya.
Sopir tersebut juga membantah adanya peristiwa pelecehan di lingkungan restoran maupun rumah pribadi SSY di Perumahan Graha Famili.
"Kalau dugaan kekerasan, pelecehan seksual gak pernah ada di resto maupun di rumah pribadinya. Saya selaku driver pribadi, itu gak ada yang namanya pelecehan, pencabulan itu gak ada. Sama sekali gak ada," tegasnya membantah.
Adi menduga laporan kepolisian yang dilayangkan oleh kedua korban berkaitan dengan masalah keuangan atau persoalan pribadi lainnya.
"Kalau korbannya laporan ke Polrestabes, itu dugaan kemungkinan gajinya kurang cukup di sini, mungkin. Soalnya aku gak tau kejadiannya juga. Terus ada masalah pribadi lainnya kan gak tau," lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa majikannya tidak pernah memaksakan kehendak saat mengajak karyawan meminum minuman beralkohol.
"Kalau semisal di ajak minum, kemungkinan saya juga ikut minum, pasti saya minum. Cuma saya gak pernah minum sama beliau. Pak Son gak pernah memaksa, kalau yang diajak gak mau ya sudah. Beliau gak pernah memaksa," sebutnya.
Seiring keberadaan SSY yang belum diketahui, rumah tinggalnya di Perumahan Graha Famili Blok O dalam keadaan kosong, sementara Adi ditugaskan menjaga keamanan restoran.
"Saya sekarang diberi tanggungjawab untuk jaga keamanan juga. Sejak awal Agustus sudah gak pernah kelihatan. Pak Son tinggal di Graha Famili itu seorang diri.
Sekarang rumahnya kosongan. Gak dikontrakkan," pungkasnya.
Upaya konfirmasi kepada SSY melalui pesan dan sambungan telepon WhatsApp yang dilakukan wartawan Memorandum belum mendapat jawaban.