Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Pasar Kemis
Aparat Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial A atas dugaan pembunuhan terhadap kekasihnya, R, di sebuah rumah kontrakan kawasan Kuta Bumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Aksi keji pelaku baru terungkap setelah jajaran kepolisian menemukan sejumlah janggal pada kondisi jasad korban yang awalnya diduga mengakhiri hidupnya sendiri. "Penyidik menemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya posisi tubuh korban yang ditemukan dalam keadaan tergantung, tetapi telapak kaki korban masih menyentuh lantai," kata Kapolresta Tangerang Kombes Muhammad Indra Waspada Amirullah, Selasa (11/8/2026).
Guna membongkar kasus tersebut, tim penyidik langsung menjalankan serangkaian proses penyelidikan intensif untuk mengumpulkan fakta di lapangan.
Petugas menelusuri rekaman kamera pengawas, mengamankan barang bukti, meneliti riwayat komunikasi korban, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. "Dari rangkaian penyelidikan tersebut, penyidik menemukan adanya komunikasi melalui aplikasi WhatsApp antara korban dan seorang pria berinisial A," terang Indra Waspada.
Jejak pesan singkat tersebut dikirim pada Minggu (17/5/2026), yang memperlihatkan rencana pertemuan antara A dan korban di sebuah minimarket wilayah Bitung, Cikupa. Penyidik kemudian mencocokkan rekaman CCTV di lokasi dengan informasi hasil temuan lain untuk memperkuat bukti keterlibatan pelaku.
Polisi akhirnya memeriksa dan mengamankan A pada Sabtu (1/8/2026), hingga menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini. "Dari hasil pemeriksaan dan pencocokan, A akhirnya mengakui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut," ucap Indra Waspada. Motif pembunuhan dipicu oleh desakan korban yang meminta untuk segera dinikahi karena tengah mengandung anak dari hubungan mereka.
"Namun, tersangka yang telah berkeluarga tidak bersedia memenuhi permintaan tersebut," ujar Indra.