Polresta Tangerang Selidiki Kasus Tetangga Siram Air Kotor di Kutabumi

Share

Polresta Tangerang menerjunkan personel untuk memeriksa lokasi perselisihan antarwarga di wilayah Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah video rekaman tindakan seorang warga menyiramkan air diduga bekas kotoran anjing viral di media sosial.

Aksi penyiraman air yang diduga bercampur kotoran hewan tersebut kerap menyasar jalanan umum serta warga yang sedang melintas untuk beribadah ke masjid, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas, pemilik rumah pria dan wanita kedapatan menyiramkan air ke jalan saat jam salat Magrib, bahkan sempat memaki seorang pria yang menegur tindakan tersebut setelah pulang dari masjid.

Perbuatan tidak menyenangkan ini dilaporkan telah berlangsung selama tiga tahun sejak 2023, hingga puncaknya pada 30 Mei 2026 pukul 23.00 WIB, warga yang geram menggeruduk pasangan suami istri tersebut ke ruang pertemuan akibat adanya korban siraman lagi.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa penanganan langsung dilakukan oleh petugas guna meredakan ketegangan dan mencari jalan keluar di lingkungan masyarakat tersebut.

"Personel cek TKP dan lakukan problem solving," katanya IPDA Sandro Tree Bahara, Kasi Humas Polresta Tangerang.

Langkah mediasi dan pengecekan tempat kejadian perkara kini menjadi fokus utama aparat kepolisian dalam menyelesaikan perselisihan bertetangga yang berlarut-larut ini.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author