Polresta Tangerang Selidiki Penganiayaan Pria di Panongan

Share

Polresta Tangerang menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan dan perampasan kemerdekaan hak terhadap seorang pria di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, usai korban resmi membuat laporan polisi pada Senin (3/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Peristiwa yang viral melalui rekaman video tersebut memperlihatkan korban berdiri dalam kondisi wajah lebam sambil memegang ponsel tanpa mengenakan celana. Korban diduga dipaksa melakukan masturbasi dan sempat berbincang dengan seseorang menggunakan bahasa asing, setelah diduga mengalami penganiayaan selama lima jam oleh rekan kerjanya sejak Selasa (28/7) malam hingga Rabu (29/7).

Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Laksono Febrianto membenarkan masuknya laporan resmi dari pihak korban.

"Pelaporannya terkait pengeroyokan dan perampasan kemerdekaan hak," kata Tri.

Sebelum melapor ke pihak kepolisian, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka-luka yang dialaminya.

"Baru sempat diambil keterangannya dari pelapor selaku korban, karena sebelumnya dia harus menjalani perawatan medis," ujarnya.

Tri menegaskan bahwa penyidik kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap kronologi lengkap di balik aksi penganiayaan tersebut.

"Untuk kronologi kejadiannya masih kami dalami. Karena pelapor sebagai korban baru selesai dirawat, keterangannya juga baru bisa diambil hari ini," ucapnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author