Polresta Tangerang Selidiki Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Pegawai Koperasi
Kasus dugaan pengeroyokan dan perampasan kemerdekaan terhadap seorang pria bernama Perubahan Gulo di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, kini resmi ditangani pihak kepolisian. Penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh keputusan korban yang ingin mengundurkan diri dari pekerjaannya di sebuah bank keliling, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Aksi penganiayaan dan pelecehan seksual yang dialami korban sempat direkam hingga videonya viral di media sosial. Korban yang baru bekerja selama empat hari di koperasi simpan pinjam tersebut dianiaya oleh atasan dan rekan kerjanya pada Selasa (28/7/2026) malam.
Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Laksono Febrianto mengonfirmasi bahwa penanganan kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyelidikan kepolisian.
"Pelaporannya terkait pengeroyokan dan perampasan kemerdekaan hak," kata Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Laksono Febrianto, Senin (3/8/2026).
Laporan polisi resmi dibuat pada Senin (3/8/2026) setelah korban keluar dari perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dideritanya.
"Baru sempat diambil keterangannya dari pelapor selaku korban karena sebelumnya dia harus menjalani perawatan medis," ujar Ipda Tri Laksono Febrianto.
Kuasa hukum korban, Risman Harefa, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat kliennya menyampaikan niat untuk resign secara langsung kepada sang bos pada Selasa (28/7/2026).
"Klien kami ini bekerja di unit usaha koperasi atau bank keliling di Panongan. Lalu kemudian karena dia merasa usaha tersebut tidak benar, akhirnya dia mengundurkan diri dan menyampaikan kepada bosnya," kata Risman Harefa, Senin (4/8/2026).
Niat pengunduran diri tersebut ditolak oleh atasan korban, yang kemudian menahannya di lokasi sambil menunggu kedatangan karyawan lainnya.
"Namun pada saat itu bosnya tidak langsung terima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain-lain sambil mereka minum minuman keras," kata Risman Harefa.
Penganiayaan secara bersama-sama kemudian terjadi dan melibatkan sedikitnya lima orang terlapor, termasuk bos korban berinisial ED yang saat itu berada di bawah pengaruh alkohol.
"Ada lima orang terlapor. Jadi penganiayaan ini," ucap Risman Harefa.
Aksi kekerasan dan intimidasi itu berlangsung lebih dari lima jam hingga Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, di mana korban juga dipaksa melakukan tindak asusila di bawah ancaman.
"Jadi pada saat dia disuruh onani itu, dia dikasih handphone untuk menonton film bokep sambil mereka memvideokan itu dan video itu sudah tersebar luas," kata Risman Harefa.
Selain kekerasan fisik seperti pemukulan dan disundut rokok, para pelaku juga mengancam keselamatan jiwa korban menggunakan senjata tajam.
"Pemukulan, tendangan, penyekapan, diancam dengan pisau. Kalau tidak melakukan onani, diancam dengan pisau, akan dibunuh," kata Risman Harefa.
Setelah tindakan kekerasan tersebut mereda pada pagi hari, para pelaku memindahkan korban ke sebuah kontrakan di depan lokasi kejadian untuk disekap lebih lanjut.
"Jadi karena sudah larut malam, sudah pagi ya, mereka sudah pada mabuk, mereka memindahkan korban ke kontrakan depan tempat dia disiksa ini," ujar Risman Harefa.
Korban akhirnya berhasil meloloskan diri setelah memanfaatkan kelengaian para pelaku yang tertidur akibat pengaruh minuman beralkohol.
"Setelah dipindahkan ke sana, dicoba disekap di sana untuk tidak dikasih pulang ke keluarga. Karena mereka dalam pengaruh alkohol, akhirnya mereka ketiduran dan korban melarikan diri lewat celah jendela," kata Risman Harefa.
Akibat penganiayaan berat tersebut, korban mengalami luka memar di sekujur tubuh serta berpotensi mengalami cedera serius pada bagian kepala.
"Jadi lukanya ini sejujurnya dari kepala berpotensi juga ada pecah pembuluh darah di otak, tapi kecil tadi kata dokter. Terus seluruh badannya ini pada memar. Ya, pada memar, masih ada bekas-bekasnya di badan, di tangan, semuanya," ujar Risman Harefa.
Pihak kuasa hukum telah melaporkan lima orang terduga pelaku ke Polresta Tangerang atas pasal pengeroyokan, penyekapan, dan pelecehan seksual.
"Ini pengeroyokan, terus kami laporkan pengeroyokan dan penyekapan berikut dengan pelecehan seksualnya," kata Risman Harefa.