Polresta Palangka Raya Tangkap Dua Pelaku Pembakaran Lahan
Polresta Palangka Raya meringkus dua pria yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan di Jalan Kalibata Ujung, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan motif untuk membuka lahan. Seperti dilansir dari Detikcom, penangkapan ini mengakhiri penyelidikan atas aksi salah satu pelaku berjuluk pria senter yang sempat viral di media sosial.
"Yang pasti untuk buka lahan. Lebih pastinya masih dalam pengembangan," ujar Kapolresta Palangka Raya, Kombes Deddy Supriadi saat dihubungi pada Sabtu (22/8/2026).
Kedua tersangka saat ini menjalani pemeriksaan intensif di markas Polresta Palangka Raya. Penyidik menjerat para pelaku menggunakan Pasal 308 ayat (1) jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Insiden pembakaran tersebut berlangsung pada Senin (17/8) sekitar pukul 18.30 WIB. Peristiwa bermula sewaktu saksi anak berinisial N (13) bersama rekannya V dan relawan pemadam hendak menjinakkan titik api yang menembus ke Jalan G Obos XXIV.
"Saat itu saksi N dan temannya V melihat ada titik api sekitar 200 meter dari Jalan Kalibata Ujung, kemudian mereka berboncengan motor mendatangi kobaran api untuk memadamkan," jelas Kombes Deddy.
Di tengah pemadaman, N bertemu dengan pria tanpa baju yang mengenakan senter kepala, memegang rokok, serta membawa senjata tajam jenis mandau. Pria tersebut menghalangi upaya pemadaman dan membentak saksi agar segera meninggalkan lokasi kejadian.
"Saat ditanya oleh bocah N di mana titik apinya, orang tersebut menjawab 'tidak ada' dan menyuruh N dan temannya pulang dengan nada keras, kemudian keduanya putar balik karena takut," imbuhnya.
Usai berputar balik, N berpapasan dengan relawan pemadam kebakaran berkaus abu-kebiruan. Saksi kemudian menanyakan perihal sikap keras pria bersenter tersebut kepada relawan di lokasi.
"Kemudian anak ini bertanya 'kenapa Amang tadi (pria senter) marah-marah, kemudian dijawab 'ga tahu juga, dia itu tadi yang bakar lahan'," jelasnya.
Saksi N lantas mengunggah rekaman video kejadian itu ke media sosial hingga viral. Kepolisian segera melakukan penyelidikan dari rekaman tersebut dan mengidentifikasi sosok pria bersenter sebagai A alias Icong, yang ditangkap pada Jumat (21/8).
"Berdasarkan hasil klarifikasi, yang bersangkutan mengakui memiliki lahan yang saat ini dipasang garis police line dan mengakui jika yang bersangkutan yang menebas dan membakar lahan. Yang bersangkutan juga mengakui bahwa yang ada dalam video yang saat ini viral adalah dirinya," paparnya.
Dari penangkapan Icong, polisi mengembangkan kasus dan menyeret pelaku lain berinisial W alias Bapak Memey. Seluruh tersangka kini ditahan untuk proses hukum lanjutan.