Polresta Bogor Kota Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Ciparigi
Aparat Polresta Bogor Kota menangkap seorang wanita berinisial SSA (21) yang diduga tega membuang jasad bayi perempuannya hingga ditemukan warga di pinggir jalan Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Rabu malam, 23 Juli 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan dalam sebuah tas hitam di dalam kardus oleh warga yang tengah berkemas untuk pindah rumah kontrakan. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka kurang dari 24 jam setelah penemuan tersebut.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Imam memberikan rincian mengenai kronologi awal penemuan jasad bayi malang tersebut di lokasi kejadian.
"Bapak SU selaku bapak tiri dari saudari SA membantu membawakan barang yang sudah ada di dalam kardus milik SA, dari kontrakan tersebut ke depan atau pinggir jalan, karena rencananya SA akan pindah (kontrakan)," kata Imam.
Barang-barang yang sudah dipindahkan ke pinggir jalan tersebut kemudian diperiksa kembali oleh saksi sebelum dimasukkan ke dalam armada pengangkut.
"Ketika kardus tersebut sudah berada di depan atau di pinggir jalan, dicek oleh SA dan ada tas berwarna hitam yang tidak dikenali, ketika dibuka terdapat mayat bayi dengan jenis kelamin perempuan," terang Imam.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Rio Wahyu Anggoro mengonfirmasi penangkapan pelaku yang merupakan ibu kandung dari bayi tersebut.
"Iya benar. Ditangkap sebelum 24 jam, sekarang lagi kita dalamin pemeriksaannya. Senin dirilis," kata Rio.
Penyidik kemudian menetapkan wanita muda tersebut sebagai tersangka utama dalam kasus tindak pidana ini.
"Terkait perkembangan perkara tersebut sudah ditetapkan tsk (tersangka) berinisial SSA, perempuan, usia 21 tahun. SSA sebagai orang tua bayi," kata Imam.
Pemeriksaan kepolisian mengungkap motif utama di balik tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh tersangka.
"Karena malu dan takut (lantaran) hamil di luar nikah. Yang bersangkutan belum menikah. Berdasarkan pemeriksaan, yang bersangkutan belum menikah," kata Imam.
Wakasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Yanto Heri menjelaskan bahwa tersangka melahirkan sendirian di sebuah toilet umum di kawasan Pasar Minggu pada Minggu, 19 Juli 2026, usai menjalani sesi wawancara kerja.
"Di Terminal Pasar Minggu, tersangka pada jam 3 sore mengalami kontraksi perut dan terasa akan melahirkan. Karena terus menerus perutnya terasa, sehingga yang bersangkutan mencari toilet umum di sekitar Pasar Minggu," kata Yanto.
Proses persalinan tersebut berlangsung tanpa bantuan medis maupun pendampingan dari pihak mana pun.
"Kemudian tersangka masuk ke dalam toilet dan di sanalah yang bersangkutan melahirkan sendiri bayinya tanpa bantuan siapa pun," lanjutnya.
Usai melahirkan, tersangka membawa jasad bayinya menggunakan sepeda motor menuju rumahnya di Bogor dan menyimpannya di dalam lemari pakaian selama lima hari.
"Dia (tersangka SSA) membersihkan diri dan istirahat sejenak di dalam toilet dalam kondisi terkunci. Beberapa saat kemudian, yang bersangkutan pulang ke rumahnya sesuai TKP dengan membawa tas gendong berisikan bayi tersebut. Iya membawa motor," kata Heri.
Tersangka lantas memindahkan tas berisi jasad bayi itu ke rumah kerabatnya pada Rabu, 22 Juli 2026, sebelum akhirnya tercium bau tidak sedap.
"Yang bersangkutan pulang ke rumahnya (usai melahirkan di toilet) dengan membawa tas gendong berisikan bayi tersebut. Kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB disimpan di lemari pakaian di rumah yang bersangkutan," kata Yanto.
Kecurigaan paman tersangka menjadi kunci terungkapnya keberadaan jasad bayi yang disimpan di dalam tumpukan pakaian tersebut.
"Beberapa saat kemudian uaknya (SU) curiga karena tercium bau amis, sehingga kardus dibawa keluar dari kontrakan tersebut. Pada saat itu saksi belum tahu isinya bayi," kata Heri.
Atas perbuatannya, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Arie Trestanto menyatakan tersangka bakal dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Persangkaannya ini setiap ibu yang merampas nyawa anaknya pada saat atau tidak lama setelah dilahirkan karena takut kelahiran anak tersebut diketahui orang lain," kata Arie.