Polresta Banyumas Menangkap Pembobol Toko Hijab di Purwokerto

Share

Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polresta Banyumas membekuk AS (31), warga Kecamatan Patikraja, usai terbukti membobol Toko Hijab Mandja Ivan Gunawan di Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Aksi kejahatan yang melanda toko di Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Purwokerto Kulon tersebut baru diketahui karyawan saat akan membuka toko sekitar pukul 08.00 WIB, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Kamis (30/7/2026).

Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi, menyatakan penangkapan tersangka bermula dari laporan yang ditindaklanjuti oleh Polsek Purwokerto Selatan hingga dilakukannya olah tempat kejadian perkara.

"Setelah menerima laporan, penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka," kata Petrus.

Aksi pembobolan baru terungkap ketika pegawai toko mendapati ruang kasir dan loker penyimpanan barang berada dalam keadaan acak-acakan saat jam operasional hendak dimulai.

"Saat masuk ke dalam, karyawan mendapati area kasir dan loker dalam kondisi berantakan. Setelah dicek bersama pihak manajemen, diketahui sejumlah barang berharga telah raib," terang Petrus.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku memasuki area dalam toko dengan cara merusak dinding bagian belakang menggunakan peralatan manual berupa obeng dan palu hingga berlubang.

Pelaku kemudian menggasak sejumlah barang elektronik berupa satu unit laptop, satu unit tablet, dua unit telepon seluler, beserta uang tunai dari dalam toko tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author