Polres TTU Selidiki Kasus Kematian Dokter Icha Diduga Akibat Intimidasi Anggota DPRD

Share

Aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Utara sedang menyelidiki kasus kematian seorang tenaga medis bernama dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha yang berusia 27 tahun. Kasus ini menyeret tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.

Insiden tersebut bermula ketika dua anggota DPRD TTU mendatangi IGD RS Leona terkait penanganan seorang pasien anak korban gigitan ular hijau yang merupakan keponakan salah satu legislator. Kedua anggota dewan itu diduga datang dalam kondisi berbau alkohol dan berbicara dengan nada tinggi kepada dr. Icha yang sedang bertugas.

Peristiwa tersebut diduga meninggalkan trauma mendalam dan tekanan psikologis bagi dr. Icha. Korban kemudian ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya, Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, pada Jumat, 26 Juni 2026, sekitar pukul 18.00 WITA.

Pihak keluarga berencana membawa kasus dugaan perundungan ini ke ranah hukum. Paman sekaligus juru bicara keluarga korban menyatakan akan segera melaporkan tindakan para wakil rakyat tersebut kepada aparat kepolisian.

"Pasti kami laporkan ke Polda NTT, tapi setelah pemakaman besok, karena besok almarhumah akan dikuburkan di TPU Liliba," ujar Fabianus, dilansir dari Detikcom, Senin (29/6).

Tiga anggota dewan yang dilaporkan dan akan diperiksa adalah Veronika Lake dari PDIP, Norbertus Bani dari PKB, dan Thrensius Lazakar dari Golkar. Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, menegaskan segera memanggil ketiganya untuk dimintai klarifikasi.

"Pertama-tama kami dari Polres Timor Tengah Utara (TTU), mengucapkan turut berdukacita untuk seluruh keluarga besar dari keluarga dr Icha," jelas Eliana ditemui di rumah duka di Kupang, Sabtu (27/6/2026) malam.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan tetap berjalan meskipun keluarga belum secara resmi memasukkan laporan. Aparat juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

"Kami dari Polres belum mendapatkan laporan. Namun, berdasarkan berita viral yang sudah tersebar di media sosial, kami sudah melakukan beberapa tindakan kepolisian," ujarnya.

"Kami sudah mengambil keterangan dari teman-teman dokter Icha, yang pada saat kejadian itu ada di lokasi IGD," imbuh Eliana.

Dugaan tindakan intimidasi ini memicu reaksi keras dari jajaran pengurus pusat partai politik tempat para anggota dewan tersebut bernaung. Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan tidak akan menoleransi tindakan sewenang-wenang terhadap tenaga kesehatan.

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman, tanpa tekanan maupun intimidasi. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tegas Ninik kepada wartawan, Senin (29/6/2026).

"Kami sangat menyayangkan tindakan biadab seperti itu, siapa pun pelakunya. Tidak ada ruang bagi tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan," ujarnya.

"Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk tabayun. Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat," imbuhnya.

Langkah tegas serupa juga dipersiapkan oleh DPP PDIP. Partai berlambang banteng moncong putih tersebut mengancam akan memberikan sanksi organisasi terberat berupa pemecatan jika kadernya terbukti bersalah.

"Diproses sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan, dan kalau terbukti melakukan intimidasi dan perundungan akan diberikan sanksi, partai akan berikan sanksi," kata Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat kepada wartawan, Senin (29/6/2026).

"Sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya, bisa sanksi secara lisan, tertulis, sampai pemecatan," ucap Djarot.

Sementara itu, DPP Partai Golkar telah memerintahkan pengurus daerah untuk segera memanggil kadernya yang diduga terlibat. Partai berlambang pohon beringin ini menekankan pentingnya etika bagi pejabat publik dalam melayani masyarakat.

"Untuk yang kasus NTT, kita akan dalami. Tentu kami sudah tugaskan kepada DPD Provinsi untuk memanggil yang bersangkutan. Tadi malam saya juga ber-WA kepada Ketua DPD Provinsi untuk memanggil dan akan dipanggil secepatnya, bisa jadi hari ini, bisa jadi hari ini," kata Sarmuji di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6).

"Jadi, kita memberi arahan, dan ini sudah sering saya sampaikan. Seluruh pejabat publik, khususnya yang dari Golkar, hendaknya menjaga diri. Ojo dumeh, jangan mentang-mentang memiliki jabatan yang tinggi kemudian berlaku yang tidak patut kepada orang yang di bawahnya," kata Sarmuji.

"Ya, didalami dulu. Kan kita harus juga mendengarkan dari kedua sisi. Apakah betul ada intimidasi dan apakah intimidasi itu sampai berujung pada keputusan seseorang untuk melakukan tindakan seperti yang kemarin terjadi," katanya.

Sarmuji juga turut memberikan tanggapan atas pernyataan Bupati Timor Tengah Utara mengenai perilaku oknum anggota legislatif di wilayah tersebut. Pihaknya berjanji akan terus melakukan penertiban secara internal.

"Selalu akan ada, dari sekian ribu anggota DPRD di Indonesia dari semua partai pasti ada yang seperti itu. Dan tugas kita adalah membuat mereka tertib, ya," imbuhnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author