Polres Tabanan Tetapkan Lima Tersangka Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam
Polres Tabanan menetapkan lima tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga tewas terhadap KD, seorang terduga pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Kepolisian memastikan korban memang kedapatan membawa dua ekor ayam curian saat ditangkap warga. Berdasarkan rekam medis dan catatan kepolisian, KD merupakan residivis kasus pencurian cengkih pada 2018 di Polres Tabanan, sementara sepeda motor yang dibakar massa merupakan hasil curian di Bangli pada 2019.
Pihak kepolisian menegaskan proses hukum terhadap kasus penganiayaan hingga tewas ini akan tetap berjalan sesuai prosedur formal yang berlaku.
"Memang benar yang bersangkutan merupakan residivis dan pernah melakukan tindak pidana serupa. Namun, penegakan hukum yang kami lakukan tetap harus terukur," ujar Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati.
Mengenai barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait nilai kerugian materiil serta detail jenis unggas yang dibawa oleh korban.
"Yang bersangkutan ditemukan membawa dua ekor ayam curiannya. Mengenai jenis ayam dan nilainya masih kami dalami agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyampaian informasi," jelas AKBP I Putu Bayu Pati.
Selain membawa hewan curian, hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa korban juga melengkapi dirinya dengan sejumlah barang saat menjalankan aksinya di pemukiman warga.
Polisi juga membenarkan bahwa korban membawa senjata tajam berupa pisau, serta ketapel, dan batu-batu kecil saat beraksi.
Dalam penetapan status hukum awal, penyidik fokus pada lima warga lokal berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND yang diduga kuat terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan.
"Kami belum bisa menyampaikan peran masing-masing karena masih dilakukan pendalaman. Lima orang inilah yang berdasarkan alat bukti sementara telah kami tetapkan sebagai tersangka," tegas AKBP I Putu Bayu Pati.
Menanggapi tuduhan penanganan perkara yang terkesan lambat, pimpinan Polres Tabanan membantah anggapan tersebut dan menyatakan jajarannya terus bergerak cepat mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
"Kami dua hari tidak tidur untuk mempercepat pengungkapan kasus ini. Hari ini kami langsung menggelar konferensi pers setelah dari lokasi penyelidikan (Polsek Baturiti)," ungkap AKBP I Putu Bayu Pati.