Polres Serang Tahan Oknum The Jakmania Terkait Penganiayaan

Share

Aparat Kepolisian Resor Serang menahan seorang oknum anggota The Jakmania berinisial HTP (32) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap suporter Persib Bandung di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Penetapan status tersangka terhadap HTP dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara serta mengumpulkan alat bukti yang memadai, seperti dilansir dari Detikcom.

"Sebelumnya yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi. Setelah gelar perkara dan alat bukti dinilai cukup, statusnya ditingkatkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan," kata Andi Kurniady, Kasatreskrim Polres Serang AKP pada Jumat (3/7/2026).

Insiden kekerasan tersebut berlangsung pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah ruko yang berlokasi di Kampung Sentul Lio, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, saat anggota Viking Kragilan sedang berkumpul.

Ketegangan bermula ketika rombongan pengendara sepeda motor dengan atribut The Jakmania berhenti dan diduga mencoba menurunkan bendera Viking yang terpasang di depan ruko hingga memicu keributan.

"Dalam keributan itu diduga ada yang memadamkan lampu ruko. Korban kemudian dihampiri tersangka dan dipukul satu kali di bagian mulut," ujar Andi.

Pemukulan tersebut mengakibatkan korban menderita luka robek pada bagian bibir serta mengalami patah gigi sebelum akhirnya menyelamatkan diri ke dalam ruko sembari menggendong seorang anak.

"Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik menetapkan HTP sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Andi.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum tidak berhenti pada satu tersangka saja, melainkan terus mendalami peran pihak-hari lain yang berada di lokasi kejadian.

"Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap pelaku lainnya," katanya.

Sebelumnya, rekaman video yang memperlihatkan bentrokan antar-suporter ini sempat viral di media sosial, di mana tampak sekelompok orang melakukan penyerangan menggunakan balok kayu di sebuah ruangan hingga memicu respons cepat dari Polda Banten untuk melakukan penyelidikan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author