Polres Sampang Tangkap 12 Pria Pemerkosa Remaja Perempuan
Aparat Polres Sampang menangkap 12 pria yang diduga memperkosa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Madura. Pengungkapan kasus kekerasan seksual massal ini berawal dari kecurigaan mendalam orang tua yang mendapati anak mereka berulang kali pulang larut malam hingga menjelang pagi. Aksi kriminal ini dilaporkan secara resmi oleh keluarga korban setelah sang anak mengakui peristiwa yang menimpanya, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran intensif terhadap 15 pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang. Keluarga korban awalnya mendatangi Mapolres Sampang karena mencium adanya ketidakberesan pada perilaku anak perempuan mereka. Setelah didesak dengan pertanyaan oleh orang tuanya, korban langsung menangis dan membeberkan petaka yang dialaminya.
"Keluarga curiga korban [telah diperkosa beberapa orang]," kata Fajri, Sabtu (11/7/2026).
Pihak keluarga menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh jaringan pelaku yang terlibat. Laporan resmi dari orang tua menjadi dasar kepolisian dalam melakukan penyelidikan mendalam untuk menangkap para tersangka. "Kejadian itu dilaporkan keluarga korban tanggal 29 Juni 2026. Dari sana [proses penyelidikan] kemudian terungkap," imbuhnya.
Hingga kini, petugas kepolisian baru mengamankan 12 orang pelaku dari total keseluruhan 27 orang. Sisa belasan pelaku lainnya yang masih buron kini berada dalam proses pengejaran intensif oleh petugas.