Polres Pematangsiantar Tangkap Pria yang Viral Curi Emas Batangan 70 Gram

Share

Aparat kepolisian membekuk seorang pria berinisial LM (32) yang sempat viral akibat melakukan aksi pencurian emas batangan di sebuah toko mas di Pajak Horas Pematangsiantar, Sumatera Utara. Pelaku pencurian tersebut berhasil diamankan oleh petugas di sebuah rumah milik warga yang berlokasi di Jalan Samosir, Kecamatan Siantar Selatan Kota. Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar seperti dilansir dari Detikcom pada Sabtu (27/6/2026).

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim berhasil meringkus pelaku pencurian emas batangan tersebut di Jalan Samosir Kecamatan Siantar Selatan Kota, tepatnya di rumah seorang warga," kata Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar dilansir detikSumut, Sabtu (27/6/2026).

Menurut keterangan pihak kepolisian, tindak pidana pencurian tersebut berlangsung pada Rabu (3/6) siang di Toko Emas MA Siregar yang berada di lantai 2 Pasar Horas. Peristiwa bermula ketika pelaku mendatangi tempat kejadian perkara dan dilayani secara langsung oleh Khairani Sianturi (46) selaku pemilik toko emas.

LM melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura menanyakan ketersediaan perhiasan berupa kalung dan gelang emas kepada korban. Setelah pemilik toko menunjukkan perhiasan yang ditanyakan, pelaku berdalih tidak tertarik dengan model perhiasan tersebut.

Korban kemudian menyarankan pelaku untuk melihat produk emas batangan dan memerintahkan anaknya untuk mengambil contoh produk seberat 70 gram. Saat contoh emas batangan diperlihatkan, pelaku berpura-pura ingin mengambil foto barang tersebut sebelum akhirnya merampasnya dari tangan korban. Pelaku langsung melarikan diri dari area pasar, sementara korban yang terkejut spontan berteriak meminta pertolongan kepada para pedagang di sekitar lokasi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author