Polres OKI Perkuat Mitigasi Karhutla di Desa Mukti Sari

Share

Polda Sumatera Selatan melalui Polres Ogan Komering Ilir (OKI) memperketat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Mukti Sari, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI, pada Sabtu (8/8/2026). Langkah pencegahan ini dilakukan melalui sosialisasi mitigasi Karhutla yang disertai penyerahan bantuan sosial kepada warga lokal, dilansir dari Detikcom.

Kepolisian merangkul unsur pemerintah desa, Forkopimcam, dan masyarakat guna meningkatkan kesadaran terhadap bahaya pembakaran lahan. Dalam forum dialog bersama para kepala desa se-Kecamatan Lempuing Jaya, personel Polres OKI menegaskan pentingnya pengawasan lingkungan yang konsisten untuk mendeteksi munculnya titik api secara dini.

Masyarakat diimbau tidak membersihkan atau membuka lahan dengan cara membakar karena berisiko memicu dampak luas pada kesehatan, lingkungan, dan sektor ekonomi. Selain mengedukasi warga, penyerahan bantuan sosial secara simbolis menjadi sarana kepolisian untuk mempererat komunikasi dengan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif serta tidak membuka lahan dengan cara membakar demi kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama," ujar Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto dalam keterangan tertulis, Minggu (9/8/2026).

Menurut Eko, peran kepala desa sangat strategis untuk menggerakkan kepedulian warga. Alur komunikasi yang terjalin hingga tingkat desa dinilai ampuh memperkuat respons cepat sebelum api membesar.

Apresiasi atas pendekatan preventif Polres OKI juga disampaikan oleh pihak Polda Sumatera Selatan. Langkah kolaborasi ini dinilai sangat krusial dalam membangun kesadaran kolektif di tingkat tapak.

"Pencegahan Karhutla membutuhkan kerja bersama. Edukasi harus terus dilakukan, pengawasan diperkuat, dan masyarakat perlu dilibatkan sebagai bagian penting dari deteksi dini. Polda Sumsel dan jajaran terus membangun sinergi agar potensi kebakaran dapat dicegah sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih luas," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya.

Nandang menambahkan bahwa penanganan bencana Karhutla tidak boleh hanya bertumpu pada saat api sudah membesar. Upaya penanggulangan yang berkelanjutan harus mengedepankan sosialisasi, pemantauan wilayah, serta pelaporan cepat dari warga demi menjaga wilayah Sumsel bebas kabut asap.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author