Polres Metro Jaktim Amankan Dua Debt Collector yang Cegat Pemotor di Jalan Raya Bekasi
Aparat kepolisian bertindak cepat dengan mengamankan dua orang penagih utang atau debt collector (DC) yang sempat viral di media sosial. Tindakan tegas ini diambil setelah video aksi pencegatan paksa terhadap seorang pengendara sepeda motor di kawasan Jakarta Timur beredar luas.
Peristiwa pencegatan oleh debt collector yang juga sering disebut mata elang (matel) ini terjadi di Jalan Raya Bekasi KM 17, Jakarta Timur. Pihak berwajib kini telah membawa kedua oknum tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Seperti dilansir dari Detikcom, penanganan perkara ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian setempat pada Rabu (10/6/2026).
"Polres Metro Jakarta Timur menindak tegas aksi debt collector yang meresahkan masyarakat di Jalan Raya Bekasi KM 17," kata Kasi Humas Polres Metro Jaktim, AKP Made Budi, Rabu (10/6/2026).
Insiden pembuntutan dan penghentian paksa tersebut diketahui berlangsung pada siang hari pekan lalu. Korban yang merasa terancam kemudian merekam kejadian itu lalu mengunggahnya ke media sosial saat sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja.
Pengendara motor tersebut menegaskan bahwa status kepemilikan maupun pembayaran kendaraannya sama sekali tidak memiliki masalah. Korban juga mengaku sudah dua kali dihentikan secara paksa di jalanan dengan dalih petugas ingin memeriksa nomor kendaraan.
Merespons kejadian ini, institusi kepolisian meminta masyarakat untuk segera melapor jika menghadapi situasi serupa di jalan raya. Tindakan menyita atau memberhentikan kendaraan secara sepihak oleh penagih utang di jalan umum merupakan perbuatan yang melanggar hukum.
"Apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, segera laporkan melalui Layanan Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas," katanya.
Dua oknum penagih utang yang diamankan petugas telah menjalani proses pendataan dan dimintai keterangan resmi oleh penyidik. Pelaku utama yang melakukan pencegatan langsung menyampaikan penyesalan atas tindakan yang dilakukannya.
"Saya atas nama Emanuel bersama rekan saya yang bernama Victor Vocalin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang viral di medsos yang telah melakukan pengecekan terhadap seorang laki-laki pengendara motor di Jalan Raya Bekasi Km 17, tepatnya di samping pool bus Hiba Utama," kata Emanuel dalam video yang diunggah di Instagram Polres Metro Jaktim.
Emanuel juga menyatakan sikapnya yang siap menghadapi konsekuensi hukum pidana apabila di kemudian hari kedapatan mengulangi perbuatan serupa kepada masyarakat.
"Atas kejadian tersebut, saya menyampaikan permohonan maaf bilamana terjadi kembali, maka saya bersedia bertanggung jawab di mata hukum," ujar dia.