Polres Metro Depok Selidiki Perusakan Rumah Warga Akibat Teror Tetangga
Aparat Kepolisian Resor Metro Depok menyelidiki kasus dugaan perusakan rumah seorang warga yang diteror oleh tetangganya di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, pada Minggu (19/7/2026). Perkara ini ditangani pihak kepolisian setelah upaya mediasi yang dilakukan sebelumnya tidak membuahkan hasil, seperti dilansir dari Detikcom.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa penanganan kasus perusakan properti ini berlanjut setelah adanya laporan resmi dari pihak korban. Perselisihan di antara kedua belah pihak diinformasikan telah berlangsung sejak tahun 2024.
"Sudah pernah (dimediasi) oleh Bhabinkamtibmas dan Polsek. Akhirnya korban membuat laporan polisi (LP) di Polres," ujar AKBP Made Gede Oka, Kasat Reskrim Polres Metro Depok.
Kepolisian mengungkapkan bahwa sebelum laporan resmi dibuat, pengurus lingkungan setempat telah berulang kali mencoba mendamaikan kedua belah pihak yang bertikai.
"Untuk perselisihan tersebut dimulai dari tahun 2024 ya informasinya. Dan sudah beberapa kali dilakukan mediasi disaksikan pihak RT dan RW," ungkap AKBP Made Gede Oka.
Menurut keterangan polisi, fokus penyelidikan saat ini diarahkan pada tindakan perusakan fisik yang menimpa bangunan rumah pelapor.
"Untuk laporan kali ini yg kami proses mengenai pengerusakan properti rumah korban oleh terlapor," tutur AKBP Made Gede Oka.
Perwakilan humas kepolisian menjelaskan bahwa konflik tersebut dipicu oleh masalah kebisingan dan ucapan yang dinilai menyinggung perasaan di antara kedua tetangga yang rumahnya berdampingan.
"Informasinya kata-kata kasar dan setel musik karena saling berdekatan rumahnya," ujar AKP Hendra, Kasi Humas Polres Metro Depok.
Tim penyidik telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Lima orang saksi juga telah dimintai keterangan untuk mendalami peristiwa ini.
"Sudah mengirimkan surat panggilan untuk terlapor, jadwal hari Senin tanggal 20 Juli 2026," ungkap AKP Hendra.
Perwakilan keluarga korban memaparkan bahwa tindakan intimidasi dari tetangga mereka sering terjadi, termasuk insiden perusakan fasilitas rumah yang baru saja berlangsung pada Rabu (15/7).
"Itu (perusakan pagar) barusan yang tanggal 15 yang kemarin. Itu baru. (Pakai) kaki, ditendang," kata Novita, anak korban Suraji.
Pihak keluarga menyatakan bahwa gangguan verbal kerap mereka terima hampir setiap hari, dan mereka sempat diancam menggunakan senjata tajam saat perayaan Lebaran lalu.
"Sampai pas Lebaran aja pernah kita dibawain golok. Keluarga lagi pada kumpul di rumah, dibawain golok. Banyak saksi hidup, keluarga saya masih pada hidup. Sayangnya belum ada CCTV," kata Novita.
Keluarga korban juga menegaskan bahwa intimidasi secara lisan dari pihak terlapor sudah menjadi konsumsi harian bagi mereka.
"Kalau untuk verbal itu hampir setiap hari kalau verbal ya," tambah Novita.