Polres Manggarai Barat Usut Penipuan Turis Italia di Labuan Bajo

Share

Polres Manggarai Barat menyelidiki kasus dugaan penipuan agen perjalanan yang menimpa rombongan wisatawan asal Italia di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (12/8/2026). Kasus ini dilaporkan setelah para korban telantar akibat biaya sewa kapal belum dilunasi oleh pihak agen.

Seperti dilansir dari Detik Travel, kerugian dalam laporan resmi tercatat mencapai Rp 79,8 juta dengan tiga orang korban terdaftar, yakni SS (48), CG (39), dan RG (57). Kendati demikian, terdapat enam wisatawan Italia yang mendatangi SPKT Polres Manggarai Barat. Terduga pelaku diketahui bernama Kristoforus Aman alias Itok Aman (32), pemilik agen perjalanan yang kini dalam pemburuan polisi.

Peristiwa ini berawal saat rombongan turis memesan paket wisata liveaboard empat hari tiga malam di Taman Nasional Komodo. Pembayaran secara bertahap telah dilakukan sejak 24 Juni hingga dinyatakan lunas pada 8 Agustus 2026. Namun, saat tiba di Pelabuhan Marina Labuan Bajo pada Minggu (9/8/2026), pengelola kapal Thalassa 2 menolak memberangkatkan mereka karena Itok baru membayar uang muka.

Guna melanjutkan perjalanan, para wisatawan terpaksa mengeluarkan biaya tambahan untuk menyewa kapal lain. Setelah kembali dari pelayaran, mereka langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Saat ini, nomor telepon seluler Itok tidak aktif dan belum memberikan konfirmasi.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang menyatakan bahwa pihaknya langsung memproses laporan tersebut secara cepat.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author