Polres Luwu Timur Tangkap Suami Pelaku Penganiayaan Istri Hingga Tewas

Share

Seorang suami bernama Renaldy (32) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian usai menganiaya istrinya, Salasia (32), hingga tewas di Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Rabu (22/7/2026) pagi akibat perselisihan ekonomi keluarga.

Seperti dilansir dari Detikcom, aksi kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi di Jalan Yusuf Arif No 12. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri sebelum akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis.

"Benar istri diduga menjadi korban KDRT suaminya yang menyebabkannya terluka lebam dan kritis," kata Kasi Humas Polres Lutim, Ipda Mustajuddin, Jumat (24/7/2026).

Kepolisian menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan ini terkuak setelah kakak korban, Wiwik, menerima laporan dari suaminya mengenai kondisi adiknya. Wiwik langsung mendatangi rumah korban dan mendapati tim medis sudah berada di lokasi kejadian.

"Pelapor (kakak korban) dijemput suaminya dan menuju kediaman korban. Sesampainya di lokasi ia melihat petugas tim Fire sudah berada di rumah dan sedang melakukan penanganan medis dengan memasang infus," beber Mustajuddin.

Setelah melihat kondisi fisik adiknya yang mengalami luka lebam di bagian wajah, Wiwik segera melarikan korban ke rumah sakit dan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian.

"Menurut kakak korban, adiknya diduga kuat menjadi korban penganiayaan suaminya atas dasar itulah kakaknya membuat laporan di Polsek Nuha," jelas Mustajuddin.

Korban sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Primaya Sorowako selama satu hari sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD I Lagaligo, Kecamatan Wotu untuk penanganan lebih lanjut.

"Namun korban dinyatakan meninggal pada Jumat (24/7) sore," kata Mustajuddin.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author