Polres Lampung Timur Amankan Dua Pelaku Begal yang Viral
Dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang aksinya terekam kamera dashboard mobil warga di Jalan Raya Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, akhirnya diamankan pihak kepolisian setelah menyerahkan diri pada Rabu (10/6/2026).
Penyerahan diri tersebut dilakukan oleh kedua tersangka dengan mendatangi langsung Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Lampung Timur sekitar pukul 13.40 WIB. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom, insiden pembegalan itu sendiri terjadi pada Senin (8/6/2026) pagi pukul 09.30 WIB ketika korban sedang berkendara dari arah Way Jepara menuju Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor korban dipepet oleh dua pelaku yang berboncengan motor dan dipaksa untuk segera menghentikan kendaraannya. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa identitas kedua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial V dan seorang pelaku lain berinisial RA.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Boyoh membenarkan adanya penindakan hukum terhadap kedua tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.
"Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Sukadana," kata Stefanus, Rabu (10/6/2026).
Petugas kemudian langsung memproses kedua warga yang menyerahkan diri setelah video rekaman aksi kejahatan mereka tersebar luas di jagat maya.
"Kedua pelaku yang terekam dalam video yang viral di media sosial tadi siang mendatangi Polres untuk menyerahkan diri," sambungnya.