Polres Kuansing Musnahkan 12 Rakit Penambangan Emas Ilegal di Sungai Kuantan

Share

Tim gabungan Polsek Cerenti bersama TNI dan pemerintah kecamatan memusnahkan 12 unit rakit dompeng penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Kamis (2/7/2026).

Tindakan tegas ini diambil setelah aparat menerima banyak keluhan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas penambangan ilegal tersebut, karena dinilai merusak lingkungan serta mengganggu ekosistem sungai. Seperti dilansir dari Detikcom, operasi penertiban ini menyasar dua lokasi berbeda di wilayah Desa Koto Cerenti dan Desa Kampung Baru.

Saat melakukan penyisiran di wilayah Desa Koto Cerenti, petugas menemukan dua unit rakit dompeng yang tengah beroperasi, namun para pelaku diduga telah melarikan diri terlebih dahulu sebelum tim gabungan tiba di lokasi kejadian.

"Seluruh rakit tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali," kata Iptu Peri Padli, Kapolsek Cerenti.

Petugas kemudian melanjutkan operasi ke wilayah Desa Kampung Baru dan kembali menemukan 10 unit rakit PETI jenis dompeng di lokasi kedua, yang seluruhnya juga langsung dimusnahkan di tempat sehingga total rakit yang dihancurkan mencapai 12 unit.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam merespons laporan warga sekaligus menjaga kelestarian alam di wilayah hukum Kuansing.

"Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas PETI. Penambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, dan mengancam keselamatan masyarakat. Karena itu, penertiban akan terus kami lakukan secara berkelanjutan," kata AKBP Hidayat Perdana, Kapolres Kuantan Singingi.

Pihak kepolisian juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan kegiatan penambangan ilegal demi menjaga ekosistem sungai yang menjadi sumber kehidupan warga setempat.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga lingkungan dan tidak tergiur melakukan penambangan ilegal. Jika mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada kepolisian terdekat, atau bisa langsung hubungi Call Center Layanan Kepolisian 110. Sinergi masyarakat dan aparat menjadi kunci agar Sungai Kuantan tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang," kata AKBP Hidayat Perdana, Kapolres Kuantan Singingi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author