Polres Kuansing Amankan Dua Pemuda Berkostum Pocong Demi Konten
Satreskrim Polres Kuantan Singingi mengamankan dua pemuda berinisial FS (20) dan AFM (18) setelah kedapatan berkeliling menggunakan kostum pocong pada Sabtu, 6 Juni 2026. Aksi tersebut dilakukan di Jalan Proklamasi, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau demi pembuatan konten media sosial.
Dilansir dari Detikcom, penangkapan warga Kelurahan Pasar Taluk ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya sosok menyerupai pocong yang berkeliaran menggunakan sepeda motor pada malam hari. Petugas kepolisian kemudian bergerak menjemput kedua pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait tindakan yang meresahkan tersebut.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa kedua pemuda tersebut sengaja mempersiapkan perlengkapan kain putih dengan membelinya melalui toko daring sejak awal Mei 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi serupa ternyata sudah dilakukan sebanyak 10 kali pada rentang waktu pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB di beberapa lokasi seperti kawasan Perumnas, Beringin Taluk, Taman Jalur, dan Bundaran Carano.
Kepolisian memberikan penjelasan mendalam mengenai motif dari tindakan yang memicu kegaduhan di area ketertiban umum tersebut.
"Keduanya mengaku menggunakan pakaian tersebut dengan tujuan mencari hiburan dan membuat konten agar viral di media sosial, setelah terinspirasi dari tayangan di platform TikTok," kata Kasie Humas Polres Kuansing, Iptu A Razak, dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Pihak Polres Kuantan Singingi mengonfirmasi bahwa setelah proses klarifikasi selesai, kedua pemuda tersebut langsung dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Mereka sudah melakukan aksi serupa sekitar 10 kali pada rentang waktu pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB," imbuhnya.
Kedua pelaku tidak menjalani proses hukum pidana melainkan diminta untuk menyelesaikan langkah administratif berupa penyusunan surat pernyataan resmi.
"Tidak (diproses) hanya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa serta membuat video ucapan maaf kepada masyarakat," kata Razak.
Kedua pemuda tersebut kemudian membuat rekaman video klarifikasi untuk menunjukkan penyesalan mereka secara terbuka.
"Kami minta maaf dengan menggunakan menyerupai pocong dengan tujuan untuk hiburan di TikTok. Kami berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi," kata keduanya.
Kapolres Kuantan Singingi turut memberikan atensi khusus terhadap peristiwa ini agar tidak ditiru oleh kelompok remaja lainnya di wilayah hukum tersebut.
Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat hanya demi memperoleh perhatian atau popularitas di dunia maya. Ia juga mengajak masyarakat bijak dalam bermedia sosial dan secara arif serta bijaksana menanggapi isu yang berkembang dan tidak menyebarkan berita hoaks.