Polres Kebumen Tangkap Pelaku Perundungan Pelajar SMK di Kutowinangun
Aparat Kepolisian Resor Kebumen mengamankan seorang pelajar di bawah umur yang menduga melakukan aksi perundungan terhadap sesama siswa SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, usai rekaman videonya viral di media sosial. Penganiayaan yang terjadi pada Jumat (7/8) sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipicu oleh rasa cemburu pelaku terkait pesan di media sosial Instagram, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Petugas kepolisian mengamankan terduga pelaku ke Markas Polres Kebumen pada Sabtu (15/8) sore guna menjalani pemeriksaan secara intensif. Hingga saat ini, status terduga pelaku yang masih tergolong anak di bawah umur tersebut masih terus dimintai keterangan oleh penyidik.
Penyelidikan mendalam langsung dilakukan oleh kepolisian untuk memproses insiden kekerasan di lingkungan pendidikan tersebut.
"Polres Kebumen telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut," ujar Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kebumen, Imam Satibi, turut memberikan tanggapan lantaran sekolah swasta tempat kejadian berada di bawah naungan PCNU Kebumen. Berdasarkan informasi awal dari pihak sekolah, aksi perundungan itu berlangsung di belakang area sekolah saat jam istirahat siang.
"Informasi yang saya terima dari sekolah itu, awalnya yang kelas 11 (pelaku) punya pacar, kemudian diputus oleh pacarnya. Karena si pelaku bisa membuka akun Instagram pacarnya, dia melihat ada chat dari adik kelasnya yang menjadi korban. Padahal itu komunikasi biasa saja, cuma hello-hello saja, lalu cemburu," kata Imam Satibi.
Akibat kejadian yang tidak terpantau oleh pihak sekolah tersebut, pengelola berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan siswa.
"Sedang jam makan siang, jam istirahat. Ternyata ada kejadian seperti itu dan tidak terpantau. Ini bagian dari kelalaian kita, maka akan kita perbaiki SOP dan layanan kita," sambungnya Imam Satibi.
Hingga saat ini korban belum dapat kembali beraktivitas dan mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah. Pihak PCNU bersama Lembaga Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Kebumen telah mendatangi kediaman keluarga korban guna memberikan pendampingan serta dukungan psikologis.