Polres Karawang Tangkap Lima Pemuda Terkait Pesta Asusila Sesama Jenis

Share

Polres Karawang mengamankan lima pemuda yang diduga kuat terlibat dalam aksi asusila sesama jenis di sebuah tempat hiburan malam di Karawang pada Minggu, 7 Juni 2026 dini hari. Tindakan tersebut memicu keresahan warga setelah rekaman videonya viral di media sosial, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Penangkapan para pelaku dilakukan secara bertahap oleh petugas kepolisian. Sebanyak empat pemuda diciduk di kediaman masing-masing pada Selasa, 9 Juni 2026 dini hari setelah aksi mereka di tempat hiburan malam menjadi perbincangan publik.

Pihak kepolisian kemudian memberikan rincian mengenai identitas para pemuda yang telah diamankan tersebut. Kelompok pemuda yang ditangkap ini diketahui berinisial DA (23), SA (23), R (21), AH (20), dan IH (20).

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Karawang pada Selasa petang. Fiki menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat para pelaku menerima ajakan pesta karena adanya meja yang kosong di Helen's Theatre Night Mart Karawang.

Para pemuda tersebut kemudian berkumpul dengan rekan-rekan lainnya yang kini masih buron dan mengonsumsi minuman beralkohol bersama-sama. Aktivitas meminum miras ini memicu terjadinya tindakan pelanggaran norma kesusilaan di tempat umum.

"Setelah mabuk lalu para terduga pelaku melakukan dugaan tindak pidana kesusilaan di muka umum dengan cara berpelukan dan berciuman satu sama lain dengan sesama jenis kelamin," kata Fiki, Kapolres Karawang.

Aksi asusila tersebut direkam oleh saksi berinisial S yang mengunggahnya ke status WhatsApp. Video itu lalu disebarkan kembali oleh saksi ILR hingga viral di berbagai platform media sosial dan menuai kecaman luas dari masyarakat.

Pengusutan lebih lanjut mengenai urutan kejadian di lokasi juga dipaparkan oleh pihak penyidik. Berdasarkan data kepolisian, kelima pemuda itu awalnya berkumpul di rumah S di Perumahan Grand Mutiara, Desa Sirnabaya, Telukjambe Timur pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.

"Sesampainya di lokasi, mereka sudah bertemu dengan terduga pelaku SA dan I beserta teman-temannya yang masih dalam proses pengejaran. Di sanalah kemudian mereka mengonsumsi minuman beralkohol hingga menyebabkan para terduga pelaku dalam kondisi mabuk," ujar Herwita, Kasatres PPA dan PPO Polres Karawang, AKP Herwita.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author