Polres Jaksel Tetapkan Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ruben Onsu sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan modal usaha pada Kamis (20/8/2026). Penetapan status baru ini dilakukan usai pihak kepolisian menggelar perkara atas laporan yang diajukan oleh pelapor berinisial P.
Kasus ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang tercatat sejak 22 Agustus 2025. Dilansir dari Detikcom, dugaan tindak pidana tersebut melibatkan korban berinisial DM yang mengalami kerugian finansial akibat iming-iming investasi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo mengonfirmasi bahwa kepolisian telah menyepakati perubahan status hukum Ruben dari terlapor menjadi tersangka.
"Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Joko menerangkan bahwa modus dugaan penipuan ini bermula saat Ruben menawarkan kerja sama investasi untuk mengembangkan bisnis miliknya kepada korban.
"Kronologisnya, bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor," kata Joko.
Kesepakatan bisnis tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyerahan sejumlah uang sebagai modal investasi yang disertai janji pembagian keuntungan.
"Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan," imbuhnya.
Namun, dalam perjalanannya Ruben diduga tidak memenuhi janji pembayaran imbal hasil maupun pengembalian modal utama kepada pihak korban.
"Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," tuturnya.
Pihak kepolisian menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan resmi terhadap Ruben Onsu dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada pekan depan.
"Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka," ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan atau konfirmasi resmi dari pihak Ruben Onsu terkait penetapan status tersangka tersebut.