Polres Jakpus Tetapkan Tiga Tersangka Bentrokan Maut Menteng

Share

Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan tiga orang tersangka dalam kasus penganiayaan maut di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Insiden pertikaian antarwarga tersebut mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung mengonfirmasi penangkapan tiga orang yang diduga terlibat langsung dalam tindakan kekerasan fisik tersebut.

"Dan kami secara penegakan hukum telah mengamankan tiga orang warga yang terlibat di dalam melakukan penganiayaan tersebut, yaitu Saudara S, Saudara T, dan Saudara U yang saat ini sudah diamankan di Polsek Menteng," kata Reynold Hutagalung di lokasi kejadian, Minggu (26/7/2026).

Guna mendalami kronologi dan peran para pelaku, kepolisian memeriksa belasan orang lainnya sebagai saksi terkait peristiwa berdarah tersebut.

"Kalau untuk peristiwa itu secara keseluruhan kami melakukan pengamanan pemeriksaan secara intensif itu sejumlah kurang lebih 15 orang," jelasnya.

Reynold menjelaskan pihak kepolisian membagi penanganan perkara menjadi beberapa tempat kejadian perkara (TKP). Aksi saling lempar bermula dari area Matraman Dalam sebelum akhirnya meluas hingga ke Jalan Tambak.

"Jadi terkait dengan peristiwa yang ada di Matraman, Matraman Dalam, dan peristiwa di Jalan Tambak ini kami pisahkan. Mana korban ataupun yang patut diduga sebagai pelaku, tentunya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Laporan mengenai keributan diterima kepolisian sekitar pukul 10.00 WIB, saat aksi pelemparan batu antarwarga sedang berlangsung di lapangan.

"Dan mengakibatkan warga spontan karena merasa bahwasanya terusik warga lingkungan sekitar, sehingga melakukan pelemparan yang mengakibatkan dua orang di lokasi ini harus dievakuasi oleh kepolisian ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo," ucapnya.

Dua warga yang dievakuasi ke rumah sakit berinisial K dan DS. Korban K yang berusia 23 tahun dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan.

"Dengan inisial yang satu atas nama inisial K, dan yang satu DS. Kami juga turut berduka cita bahwasanya dengan informasi yang ada, Saudara K umur 23 telah meninggal dunia," imbuh dia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author